Beritakota.id, Jakarta Timur  – Meningkatkan penerimaan negara tidak lagi cukup mengandalkan penegakan hukum atau penyempurnaan regulasi. Di tengah transformasi sistem perpajakan nasional, tantangan terbesar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) justru terletak pada bagaimana membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan.

Pesan tersebut menjadi benang merah yang disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Inge Diana Rismawati, saat menghadiri Tax Payer Conference (TPC) 2026 yang digelar Tax Payer Community di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca juga : Abdul Koni Satukan Ekosistem Pajak Lewat TPC 2026

Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, media, hingga komunitas wajib pajak tersebut, Inge menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya memiliki tugas menghimpun penerimaan negara, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai arti penting pajak dalam kehidupan berbangsa.

“Kami tidak hanya hadir sebagai Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu pajak, apa manfaatnya, mengapa pajak penting, dan bagaimana menjadi wajib pajak yang baik,” ujar Inge.

Menurutnya, edukasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepatuhan pajak yang lahir dari kesadaran, bukan semata-mata karena kewajiban administratif ataupun sanksi hukum.

Kepatuhan Pajak Dimulai dari Pemahaman

Inge menjelaskan bahwa semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Pajak tahun ini, yakni “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Tema tersebut menggambarkan hubungan erat antara penerimaan pajak dengan keberlanjutan pembangunan nasional.

Baginya, semakin kuat penerimaan pajak, semakin besar pula kemampuan negara membiayai pembangunan, memperluas pelayanan publik, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, edukasi perpajakan menjadi pekerjaan yang tidak boleh berhenti pada ruang-ruang formal. Informasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan harus mampu menjangkau masyarakat luas dengan bahasa yang mudah dipahami.

“Semakin kuat penerimaan pajak, semakin kuat pula Indonesia,” katanya.

Menurut Inge, perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi. Dibutuhkan komunikasi yang konsisten agar masyarakat memahami bahwa pajak merupakan bagian dari gotong royong nasional untuk membiayai berbagai kebutuhan negara.

Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari transformasi komunikasi Direktorat Jenderal Pajak yang kini semakin mengedepankan edukasi, literasi, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kolaborasi Jadi Kunci Membangun Kesadaran Pajak

Dalam kesempatan tersebut, Inge juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak di luar pemerintah. Menurutnya, peningkatan kesadaran perpajakan membutuhkan dukungan berbagai mitra strategis yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Karena itulah Direktorat Jenderal Pajak terus memperluas sinergi dengan komunitas, organisasi profesi, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga media massa.

“Kami mengajak berbagai pihak yang menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak, termasuk media, untuk bersama-sama menyampaikan pesan-pesan perpajakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Semangat tersebut sejalan dengan penyelenggaraan Tax Payer Conference 2026 yang menghadirkan berbagai unsur dalam satu forum dialog. Selain Direktorat Jenderal Pajak, kegiatan tersebut juga diikuti akademisi, organisasi pengusaha, konsultan pajak, komunitas perpajakan, hingga berbagai asosiasi bisnis nasional.

Bagi Inge, semakin banyak pihak yang terlibat dalam edukasi perpajakan, semakin besar peluang tumbuhnya budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Kolaborasi tersebut juga menjadi jawaban atas semakin kompleksnya tantangan komunikasi publik di era digital, ketika informasi mengenai perpajakan menyebar dengan sangat cepat melalui berbagai platform.

Transformasi Digital Butuh Dukungan Masyarakat

Selain membahas edukasi, Inge juga menyinggung proses transformasi digital yang sedang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengakui bahwa implementasi sistem baru masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, proses tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak terus menerima berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan layanan.

“Kami juga menerima berbagai masukan dari seluruh wajib pajak sebagai bagian dari penyempurnaan layanan,” katanya.

Ia menyadari bahwa perubahan sistem tidak selalu berjalan mulus. Namun, keterbukaan terhadap masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan perpajakan yang semakin responsif.

Transformasi digital, lanjut Inge, bukan semata menghadirkan teknologi baru. Yang lebih penting adalah memastikan pelayanan menjadi lebih mudah diakses, lebih cepat, dan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wajib pajak.

Melalui pendekatan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak berharap reformasi perpajakan tidak hanya terlihat dari sisi administrasi maupun teknologi, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Tax Payer Conference 2026 menjadi salah satu ruang dialog yang memperlihatkan arah baru tersebut. Di tengah target penerimaan negara yang terus meningkat, edukasi, kolaborasi, dan transformasi digital dinilai menjadi tiga fondasi utama dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. (Lukman Hqeem)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *