Beritakota.id, Jakarta Timur – Meningkatkan penerimaan negara tidak cukup hanya melalui regulasi yang semakin ketat atau pengawasan yang semakin intensif. Di balik target penerimaan pajak, terdapat pekerjaan yang lebih fundamental, yakni membangun kepercayaan dan kesadaran masyarakat sebagai pembayar pajak. Gagasan inilah yang selama beberapa tahun terakhir konsisten diperjuangkan Abdul Koni melalui Tax Payer Community (TPC).
Komitmen tersebut kembali diwujudkan lewat penyelenggaraan Tax Payer Conference (TPC) 2026 di Jakarta, Rabu (15/07/2026). Forum ini mempertemukan Direktorat Jenderal Pajak, akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, komunitas perpajakan, hingga berbagai asosiasi bisnis dalam satu ruang dialog untuk membahas masa depan sistem perpajakan Indonesia.
Baca juga : Kadin Soroti Kenaikan Pajak Air Tanah hingga Ratusan Persen di Bogor
Berbeda dari seminar perpajakan pada umumnya, konferensi ini tidak hanya membahas perubahan regulasi atau kewajiban administrasi. Tax Payer Community mencoba membangun kesamaan pandangan bahwa sistem perpajakan yang sehat hanya dapat tercipta melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Bagi Abdul Koni, pajak bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan instrumen pembangunan yang memerlukan partisipasi dan kepercayaan publik.
“Pajak merupakan instrumen gotong royong bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” kata Abdul Koni saat membuka Tax Payer Conference 2026.
Kepatuhan Pajak Berawal dari Kesadaran
Dalam beberapa tahun terakhir, Abdul Koni dikenal aktif mendorong peningkatan literasi perpajakan melalui berbagai inisiatif Tax Payer Community. Bersama PajakOnline, ia menginisiasi berbagai program edukasi seperti Tax Goes to Campus, Tax Goes to School, workshop bersama organisasi pengusaha, hingga diskusi yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas wajib pajak.
Pola kegiatan tersebut menunjukkan pendekatan yang berbeda. Fokusnya bukan semata memperkenalkan regulasi baru, melainkan membangun pemahaman bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif dalam mendukung pembangunan nasional.
Di tengah transformasi sistem perpajakan yang semakin digital, pendekatan edukatif menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga hak-haknya sebagai wajib pajak. Karena itu, ruang dialog dinilai menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Baca juga : Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Pajak Tidak Bisa Dibangun Sendiri
Semangat tersebut tercermin dalam penyelenggaraan Tax Payer Conference 2026. Forum ini menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga komunitas perpajakan dalam satu meja diskusi. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa pembangunan sistem perpajakan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata.
Dalam sambutannya, Abdul Koni menegaskan bahwa tata kelola perpajakan harus mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Pajak harus dikelola secara transparan, akuntabel, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak hanya dapat tercapai apabila terdapat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, konsultan pajak, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan sistem perpajakan yang semakin kredibel sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Dari Komunitas Menuju Gerakan
Jika melihat rekam jejak Tax Payer Community, penyelenggaraan konferensi ini bukanlah agenda yang berdiri sendiri. Forum tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai program literasi perpajakan yang secara konsisten dijalankan melalui seminar, pelatihan, workshop, maupun edukasi kepada kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku usaha, hingga organisasi profesi.
Melalui pendekatan tersebut, Abdul Koni berupaya membangun budaya kepatuhan yang lahir dari pemahaman, bukan semata karena kewajiban administratif. Di tengah tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks, penguatan literasi dinilai menjadi investasi jangka panjang bagi sistem perpajakan Indonesia.
Harapan itu pula yang dibawa dalam penyelenggaraan Tax Payer Conference 2026.
“Melalui Tax Payer Conference 2026, Tax Payer Community berharap tercipta komitmen bersama untuk membangun ekosistem perpajakan nasional yang semakin mengedepankan keadilan, akurasi data, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik,” kata Abdul Koni.
Pernyataan tersebut menjadi benang merah konferensi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Bagi Abdul Koni, keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan. Tax Payer Conference 2026 menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kolaborasi menuju ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Lukman Hqeem)

