Beritakota.id, Jakarta Timur – Selama sepuluh tahun berturut-turut, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi penggunaan anggaran negara, capaian tersebut menjadi penanda konsistensi Perpusnas dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepercayaan publik.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025 diserahkan BPK RI kepada Perpusnas dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Kamis (16/7), di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta. Pada hari yang sama, capaian tersebut turut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kepala Perpusnas dengan Komisi X DPR RI mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Lebih Bebas
Bagi Perpusnas, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukan sekadar pencapaian administratif. Di balik predikat tersebut terdapat proses panjang membangun budaya kerja yang disiplin, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan anggaran, dokumentasi kegiatan, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Perpusnas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan.
“Ini sebetulnya adalah wujud dari komitmen kita bersama untuk bekerja sesuai dengan aturan, kemudian memberikan laporan secara cukup. Hal ini menjadi prinsip bagi kami di Perpusnas dan dibuktikan melalui dokumentasi dari setiap kegiatan,” ujarnya.
WTP sebagai Cerminan Akuntabilitas
Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, opini WTP merupakan bentuk penilaian auditor bahwa laporan keuangan suatu instansi telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski tidak secara langsung mengukur keberhasilan sebuah program, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aminudin menilai, substansi utama opini WTP terletak pada kemampuan lembaga menjaga kepercayaan publik terhadap setiap anggaran yang dikelola.
“Opini WTP ini juga membuktikan adanya pengakuan dari BPK sebagai auditor negara bahwa program-program yang dilaksanakan oleh Perpusnas menunjukkan kondisi yang akuntabel dan dapat dipercaya. Artinya, kami terus berupaya menjaga kepercayaan publik sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Itulah substansi dari opini WTP ini,” katanya.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi pemerintah. Karena itu, tata kelola keuangan yang baik harus berjalan beriringan dengan penyelenggaraan program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun juga disebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh unsur di lingkungan Perpusnas, mulai dari pimpinan, pegawai, hingga para mitra kerja.
“Kita bekerja dalam sebuah tim besar. Bantuan yang diberikan kepada para mitra harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan program secara bertanggung jawab dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Komitmen Berbenah Meski Raih Predikat Tertinggi
Meski kembali memperoleh opini WTP, Perpusnas menegaskan bahwa capaian tersebut bukan akhir dari proses perbaikan tata kelola. Lembaga itu tetap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara.
Salah satu rekomendasi berkaitan dengan pencatatan belanja pada unit kerja Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Pustaka. Perpusnas menyatakan telah melakukan penyempurnaan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan tata kelola aset negara yang berasal dari pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Sistem tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga koleksi nasional sekaligus memastikan seluruh karya cetak dan karya rekam yang menjadi kewajiban serah simpan tercatat dengan baik sebagai aset negara.
Sebagai tindak lanjut, Perpusnas tengah mengembangkan sistem yang mendorong peningkatan kepatuhan penerbit terhadap kewajiban SSKCKR. Langkah tersebut telah disosialisasikan kepada penerbit dan berbagai mitra terkait agar proses pencatatan menjadi lebih tertib.
“Saya yakin mulai tahun ini ketertiban pencatatan SSKCKR akan semakin baik. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah mengaitkan kepatuhan penyerahan SSKCKR dengan proses layanan ISBN sebagai bentuk respons terhadap pentingnya pengelolaan aset negara,” jelas Aminudin.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat administrasi koleksi nasional sekaligus memastikan setiap karya yang diterbitkan dapat terdokumentasi sebagai bagian dari warisan pengetahuan Indonesia.
Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, mengajak seluruh kementerian dan lembaga terus memperkuat tata kelola keuangan negara melalui penerapan Budaya Kerja SUPER, yakni Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak. Menurutnya, penguatan budaya kerja perlu dibarengi dengan optimalisasi teknologi, komunikasi yang efektif selama proses pemeriksaan, serta komitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit.
Bagi Perpusnas, mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut menjadi fondasi penting dalam membangun institusi yang kredibel. Namun tantangan berikutnya bukan hanya menjaga kualitas laporan keuangan, melainkan memastikan tata kelola yang baik tersebut terus berkontribusi pada peningkatan layanan perpustakaan, pelestarian pengetahuan bangsa, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. (Lukman Hqeem)

