Beritakota.id, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Juni 2023. Total pendapatan industri asuransi jiwa tercatat mengalami pertumbuhan. Hal tersebut didorong oleh peningkatan hasil investasi yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan saat konfrensi pers Kamis (24/8), terkait dengan total pendapatan, pada sampai dengan akhir Juni 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp107,32triliun. Hasil ini tercatat meningkat 1,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Peningkatan ini didorong oleh hasil investasi yang meningkat sampai 241,5%.
“Membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Hal ini tentunya juga berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang pada periode ini meningkat 1,8%. Harapannya dengan semakin membaiknya perekonomian ini juga semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan mampu mendorong pendapatan premi industri,” tambah Budi
Budi menambahkan, sementara dari total pendapatan premi, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp. 86,23 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun 9,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional tercatat mendominasi dengan total perolehan sebesar Rp. 43,67 triliun tumbuh 12%.
“Pada periode semester pertama tahun 2023 ini kami mencatat beberapa poin positif yang menjadi prestasi bagi industri asuransi jiwa di antaranya, pertumbuhan pada total pendapatan yang didorong oleh peningkatan hasil investasi yang signifikan, pertumbuhan premi pada produk tradisional dan pembayaran secara reguler serta konsistensi peningkatan total tertanggung asuransi jiwa. Hal ini menjadi modal bagi industri untuk terus bertumbuh dan bersikap positif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tutur Budi.
Klaim Surrender & Partial Withdrawal Menurun, Bukti Pemahaman Masyarakat Akan Perlindungan Jangka Panjang Asuransi Jiwa Meningkat
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Novita Rumngangun menyampaikan pemahaman masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa tercatat semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan melalui peningkatan total tertanggung yang tercatat konsisten. Saat ini, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 88,47 juta orang.
“Peningkatan jumlah tertanggung dalam beberapa periode terakhir tercatat sangat konsisten di atas 10%. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan total tertanggung mencapai 19,7%. Peningkatan terbanyak terjadi di tertanggung individu yang mencapai 23,7% hingga totalnya mencapai 27,13 juta orang. Sedangkan untuk pertumbuhan tertanggung kumpulan mencapai
18% sehingga sampai akhir Juni 2023 totalnya 61,33 juta orang,”jelas Novita
Terkait dengan pemenuhan kewajiban, Novita menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Total klaim mencapai Rp79,44 triliun telah dibayarkan selama periode Januari – Juni 2023. Jumlah ini menurun 5,3% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Juni 2022. Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian. Sementara membaiknya tingkat mortalitas masyarakat seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada menurunnya total klaim meninggal dunia.
“Sampai dengan Juni 2023, industri asuransi jiwa telah menunaikan kewajiban pembayaran klaimnya kepada 5,72 juta orang. Klaim surrender tercatat menurun 8,7% menjadi Rp. 43,4 triliun, sedangkan untuk klaim partial withdrawal turun 3,6% menjadi Rp. 8,99 triliun. Tren ini kami harapkan dapat terus berlanjut agar nasabah dapat merasakan manfaat asuransi jiwa yang lebih maksimal di masa yang akan datang,” ujar Novita
Novita menambahkan, penurunan pada nilai klaim surrender menjadi penguat bagi industri untuk semakin meningkatkan edukasi kepada para pemegang polis tentang manfaat utama asuransi jiwa untuk menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.
“AAJI menyoroti adanya peningkatan pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai 35,3% atau senilai Rp 9,39 triliun. Peningkatan paling tinggi terdapat pada pembayaran klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp 5,89 triliun atau naik 36,1%,” jelas Novita
Sejak pertengahan tahun 2022, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di atas 25% khususnya untuk Klaim Kesehatan Perorangan. Sementara untuk komponen klaimnya seperti Klaim Meninggal Dunia cenderung mengalami penurunan.
Novita menambahkan, ini menjadi hal yang luar biasa bagi industri. Oleh karenanya, dalam beberapa diskusi yang telah dilakukan di AAJI melalui COO Forum sedang menyusun beberapa program guna menanggulangi hal ini.
“Kita tahu bahwa, asuransi kesehatan ini merupakan perlindungan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karenanya, kita patut menjaga stabilitas industri agar tetap mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para nasabahnya,” tambah Novita
Penempatan Dana Investasi Pada SBN Kian Meningkat, Bukti Konsistensi Industri Asuransi Jiwa Dukung Program Pembangunan Pemerintah
Berdasarkan data sampai dengan Juni 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp. 615,01 triliun. Hasil tersebut mengalami penurunan sebesar 0.5% jika dibandingkan dengan total aset pada Juni 2022. 87,6% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp538,77 triliun.
Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI Simon Imanto menyatakan total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Juni 2023 tercatat mengalami pertumbuhan 0,4% jika dibandingkan posisi total investasi pada Juni 2022.
“Hasil investasi yang tercatat naik signifikan salah satunya didukung oleh membaiknya ekosistem investasi di Indonesia serta penempatan investasi yang tepat dan sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh regulator,” jelas Simon
Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
Sampai dengan Juni 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 36,1% menjadi Rp157,16 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah.
“Penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” tutup Simon