Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak pemerintah daerah keluar dari pola pikir lama. Bagi Fatoni, masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya Pendapatan Asli Daerah, tetapi oleh keberanian berinovasi, kualitas kepemimpinan, dan kemampuan menciptakan solusi di tengah keterbatasan.
Yogyakarta, Juni 2026. Saat sebagian besar pemerintah daerah mulai memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, tantangan fiskal semakin nyata. Ketidakpastian ekonomi global masih membayangi, volatilitas pasar keuangan internasional belum sepenuhnya mereda, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca juga : Pegadaian Edukasi ASN Kemendes PDT tentang Literasi Keuangan dan Investasi Emas Melalui Tring!
Dalam situasi tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan sebuah pesan yang dapat dibaca sebagai arah baru pengelolaan keuangan daerah Indonesia. Berbicara dalam Regional Financial Discussion bertema “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing” di Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel pada Kamis, 4 Juni 2026, Fatoni menegaskan bahwa kemandirian fiskal tidak lagi dapat dimaknai secara sempit.
“Kemandirian fiskal bukan hanya soal angka, tetapi keberanian daerah untuk berinovasi. Daerah harus berani mencari solusi, menciptakan peluang, dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki untuk memperkuat kapasitas fiskalnya,” ujar Fatoni.
Pernyataan tersebut lahir dari realitas yang selama ini menjadi pekerjaan rumah banyak pemerintah daerah. Meskipun era otonomi daerah telah berlangsung lebih dari dua dekade, sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan. Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan berbagai skema transfer lainnya masih menjadi sumber utama pendapatan di banyak wilayah.
Ketergantungan tersebut memang tidak sepenuhnya negatif. Transfer pusat merupakan instrumen penting untuk menjaga pemerataan pembangunan nasional. Namun dalam jangka panjang, ketergantungan yang terlalu tinggi dapat membatasi fleksibilitas daerah dalam menentukan arah pembangunan dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat.
Di sinilah Fatoni melihat pentingnya perubahan cara pandang. Menurutnya, ukuran keberhasilan daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar PAD yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah mengelola sumber daya yang ada secara kreatif dan produktif.
Membaca Tantangan Fiskal Era Baru
Tahun 2026 menjadi periode yang menuntut adaptasi lebih besar dari pemerintah daerah. Perlambatan ekonomi di sejumlah negara, ketidakpastian geopolitik, perubahan pola investasi global, hingga tekanan terhadap berbagai komoditas strategis menciptakan tantangan yang tidak sederhana bagi perekonomian nasional.
Dalam kondisi seperti itu, pemerintah daerah tidak dapat lagi hanya menunggu ruang fiskal tambahan dari pemerintah pusat. Daerah harus mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan pada tujuan yang lebih strategis. Pemerintahan harus tetap berjalan, pembangunan harus berlanjut, pelayanan publik harus meningkat, dan kesejahteraan masyarakat harus terus tumbuh.
Artinya, APBD tidak lagi cukup dipandang sebagai dokumen administratif tahunan yang sekadar mencatat pendapatan dan belanja. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghasilkan dampak ekonomi dan sosial yang nyata.
“Kondisi fiskal yang kuat akan memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, semakin tinggi ketergantungan terhadap dana transfer, maka ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas,” jelasnya.
Kepemimpinan yang Menentukan Arah
Dalam pandangan Fatoni, salah satu faktor paling menentukan keberhasilan daerah justru bukan terletak pada besarnya potensi yang dimiliki, melainkan kualitas kepemimpinan.
Indonesia memiliki banyak contoh daerah yang berhasil melakukan lompatan pembangunan meskipun memiliki keterbatasan sumber daya. Sebaliknya, tidak sedikit daerah dengan potensi besar yang berjalan di tempat karena tidak mampu mengoptimalkan peluang yang tersedia.
Karena itu, Fatoni menempatkan leadership sebagai faktor kunci dalam membangun kemandirian fiskal.
“Selain potensi daerah, leadership juga sangat penting. Kepala daerah yang inovatif dan kreatif akan mampu menemukan solusi meskipun dalam kondisi yang sulit,” katanya.
Pandangan ini mencerminkan keyakinannya bahwa inovasi tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Banyak perubahan dapat dimulai dari keberanian mengambil keputusan, memperbaiki tata kelola, menyederhanakan birokrasi, atau memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Kepemimpinan yang adaptif menjadi semakin penting ketika daerah harus menghadapi perubahan yang berlangsung sangat cepat. Kepala daerah dituntut tidak hanya menjadi administrator pemerintahan, tetapi juga menjadi problem solver yang mampu menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.
Creative Financing sebagai Peluang
Salah satu gagasan yang terus didorong Fatoni adalah pemanfaatan creative financing dalam pembangunan daerah.
Konsep ini merujuk pada upaya memperluas sumber pembiayaan melalui berbagai skema yang sah dan sesuai regulasi. Mulai dari optimalisasi aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kerja sama pemerintah dengan badan usaha, hingga model-model investasi yang dapat mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD secara berlebihan.
Menurut Fatoni, regulasi yang ada saat ini sebenarnya telah memberikan ruang yang cukup luas bagi daerah untuk berinovasi.
Namun tantangan terbesar justru sering kali berada pada aspek pemahaman dan keberanian untuk memanfaatkan peluang tersebut.
“Regulasi untuk berinovasi sudah tersedia. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk memanfaatkannya. Banyak daerah masih ragu karena tidak paham, dan tidak paham karena tidak belajar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menyentuh persoalan klasik birokrasi Indonesia. Dalam banyak kasus, hambatan pembangunan bukan karena tidak adanya aturan, melainkan karena minimnya keberanian untuk melakukan terobosan yang tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.
Belajar dari Daerah yang Berhasil
Fatoni juga menekankan pentingnya budaya belajar antardaerah. Ia mengajak pemerintah daerah untuk tidak ragu mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah terbukti berhasil diterapkan di wilayah lain.
Dalam konteks tersebut, ia kembali mengangkat prinsip ATM: Amati, Tiru, dan Modifikasi.
Menurutnya, pendekatan ini dapat mempercepat lahirnya inovasi tanpa harus memulai semuanya dari nol. Daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan, memperbaiki pelayanan publik, atau menarik investasi dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa.
Forum-forum diskusi seperti yang berlangsung di Yogyakarta menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Membangun Mentalitas Baru Otonomi Daerah
Pada akhirnya, pesan yang ingin disampaikan Fatoni bukan semata tentang pengelolaan keuangan daerah. Ia berbicara tentang mentalitas baru dalam menjalankan otonomi daerah.
Menurutnya, hasil yang berbeda hanya dapat dicapai melalui cara yang berbeda. Karena itu, daerah harus berani keluar dari pola pikir lama yang terlalu bergantung pada bantuan dan instruksi dari pusat.
Di tengah tekanan fiskal dan perubahan ekonomi yang terus berlangsung, daerah yang mampu bertahan dan berkembang bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar. Daerah yang unggul adalah daerah yang mampu beradaptasi, belajar lebih cepat, dan berinovasi secara berkelanjutan.
Di mata Agus Fatoni, kemandirian fiskal bukan tujuan yang lahir dari besarnya angka dalam APBD. Kemandirian fiskal adalah hasil dari keberanian berpikir berbeda, keberanian mengambil langkah baru, dan keberanian membangun masa depan dengan inovasi sebagai fondasi utamanya. (Herman Effendi /Lukman Hqeem)

