Beritakota.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya peran perempuan sebagai penggerak usaha mikro, koperasi, hingga ekonomi digital, akses terhadap informasi publik kian dinilai sebagai fondasi penting—bahkan menentukan—dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan nasional. Tanpa informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses, potensi ekonomi perempuan berisiko tereduksi menjadi kerja keras tanpa daya ungkit struktural.

Kesadaran inilah yang mendorong Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menggelar dialog interaktif bertajuk “Akses Informasi Publik untuk Mendorong Langkah Nyata Perempuan dalam Memperkuat Ekonomi Indonesia”, Senin (22/12), di Auditorium M. Yusuf Ronodipuro, RRI Jakarta. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi juga refleksi atas relasi langsung antara keterbukaan informasi dan kemandirian ekonomi perempuan.

Ketua KI Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu semestinya dibaca melampaui simbol dan seremoni. Menurutnya, momen tersebut relevan untuk menegaskan kembali posisi strategis perempuan dalam sistem sosial dan ekonomi bangsa, terutama di tengah dinamika ekonomi yang semakin berbasis pengetahuan dan data.

“Perempuan telah menjadi motor penggerak ekonomi, khususnya di sektor UMKM, koperasi, dan ekonomi digital. Namun potensi ini tidak akan berkembang optimal tanpa akses terhadap informasi publik yang memadai,” ujar Donny. Ia menekankan, keterbukaan informasi bukan hanya soal hak konstitusional warga negara, tetapi juga instrumen ekonomi yang konkret.

Baca juga :IWAPI DPC Jakarta Timur Dorong Transformasi Digital UMKM Lewat Workshop

Melalui akses informasi yang terbuka, perempuan dapat mengetahui dan memanfaatkan berbagai program pemerintah—mulai dari pembiayaan usaha, pelatihan kewirausahaan, insentif fiskal, hingga peluang pemasaran dan ekspor. Informasi yang akurat memungkinkan pengambilan keputusan usaha yang lebih rasional, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada perantara informal yang kerap merugikan pelaku usaha kecil.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Komisioner KI Pusat Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Samrotunnajah Ismail. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi publik memiliki dampak berlapis: meningkatkan literasi, memperkuat kapasitas, dan pada akhirnya melahirkan aksi ekonomi nyata.

“Ketika badan publik menyediakan informasi yang jelas, mudah diakses, dan transparan, masyarakat—terutama perempuan—akan lebih percaya diri dalam mengurus legalitas usaha, mengakses pembiayaan formal, hingga menembus pasar yang lebih luas,” kata Samrotunnajah. Dalam konteks ini, keterbukaan informasi berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan negara dan realitas ekonomi rumah tangga.

Sebaliknya, keterbatasan informasi kerap menjadi penghambat utama. Banyak perempuan pelaku usaha tidak berkembang bukan karena kurangnya kemampuan, melainkan karena minimnya akses terhadap data, regulasi, dan peluang yang sebenarnya tersedia. Transparansi, dengan demikian, bukan sekadar norma administratif, melainkan prasyarat keadilan ekonomi.

Dari sisi kebijakan sektoral, Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan harus ditempatkan sebagai strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berjangka panjang. Ia menilai koperasi sebagai ruang konkret bagi perempuan untuk mengonversi akses informasi menjadi kemandirian ekonomi yang terorganisir.

“Melalui koperasi, perempuan tidak hanya mendapatkan akses usaha, tetapi juga akses kelembagaan, informasi, dan pendampingan. Inilah ekosistem yang memungkinkan ekonomi perempuan tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya. Farida juga menggarisbawahi pentingnya transparansi informasi terkait program pemberdayaan, pelatihan, dan regulasi koperasi agar perempuan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi aktor aktif pembangunan.

Dialog ini turut menghadirkan perspektif lintas sektor, mulai dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri hingga Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini. Kehadiran perwakilan BUMN dan dunia usaha—seperti PT LEN Industri, PT Dirgantara Indonesia, BNI, serta pelaku usaha perempuan—memperkaya diskusi dengan pengalaman praktis tentang bagaimana informasi publik, teknologi, dan akses pasar saling terkait dalam ekonomi digital.

Di tengah transformasi ekonomi yang semakin cepat, sinergi antara KI Pusat dan LPP RRI menjadi penting bukan hanya sebagai kanal sosialisasi, tetapi juga sebagai penguat literasi publik. Melalui jangkauan siaran nasional RRI, informasi diharapkan tidak berhenti sebagai wacana kebijakan, melainkan diterjemahkan menjadi langkah nyata di tingkat komunitas.

Pada akhirnya, penguatan ekonomi perempuan tidak selalu dimulai dari modal besar atau teknologi canggih. Ia kerap berawal dari sesuatu yang lebih mendasar namun krusial: informasi yang terbuka, dapat dipercaya, dan berpihak pada pemberdayaan. Dari sanalah lahir kemandirian ekonomi—bukan sebagai slogan, tetapi sebagai praktik sehari-hari yang menopang ketahanan bangsa. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *