Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa pengendalian pasokan dilakukan melalui langkah nyata di lapangan, termasuk penegakan aturan tanpa kompromi serta penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengelola Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Amran mengingatkan kembali krisis kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa tahun lalu, meskipun Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terulang.

“Masih ingat minyak goreng pernah langka. Masuk akal tidak, padahal kita produsen terbesar dunia? Tahun ini ditindak. Tidak ada imbauan, yang ada tindakan kalau ada yang main-main,” tegas Amran dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah dirancang untuk menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku, mulai dari produsen, pedagang, hingga konsumen. Dalam hal ini, BUMN pangan diposisikan sebagai instrumen utama negara untuk menjaga stabilitas pasar.

“Kita bekerja untuk rakyat, produsen, pedagang, dan konsumen agar tumbuh bersama. Dengan adanya BUMN, intervensi pasar lebih mudah. Setiap ada kekosongan, BUMN yang mengisi,” ujarnya.

Langkah tersebut diperkuat dengan berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, yang mewajibkan produsen menyalurkan MinyaKita minimal 35 persen dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog dan/atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).

Amran mengungkapkan, alokasi DMO minyak goreng ke BUMN sebelumnya relatif kecil, hanya sekitar 60–70 ribu kiloliter. Kini, jumlah tersebut ditingkatkan secara signifikan hingga 700 ribu kiloliter untuk memperkuat stok nasional.

Baca juga: Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan

“Dulu DMO ke BUMN kecil. Sekarang 700 ribu kiloliter. Minyak goreng ada di Bulog dan ID FOOD. Dengan stok ini, operasi pasar bisa dilakukan besar-besaran,” jelasnya.

Menurut Amran, kebijakan ini menjadi langkah strategis agar Indonesia tidak kembali mengalami kelangkaan minyak goreng, sementara di sisi lain tetap menjadi pemasok utama minyak sawit dunia.

“Indonesia tidak boleh kekurangan minyak goreng sampai langka, padahal kita menyuplai dunia. Karena itu, ditetapkan DMO 35 persen untuk BUMN pangan,” tambahnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi minyak kelapa sawit Indonesia pada 2024 mencapai 45,44 juta ton, dengan volume ekspor sekitar 22,98 juta ton. Pangsa pasar ekspor Indonesia mencapai 48,38 persen, jauh di atas Malaysia yang berada di angka 32,80 persen.

Amran menegaskan, operasi pasar dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat, terutama saat terjadi lonjakan permintaan.

“Kita operasi pasar karena ada 260 juta rakyat yang menunggu kehadiran pemerintah ketika harga bergejolak. Pemerintah harus menjadi stabilisator dan penengah,” pungkasnya.

Saat ini, stok CPP minyak goreng berupa MinyaKita dikelola oleh Perum Bulog dan ID FOOD. Per 22 Januari 2026, stok tercatat sekitar 7 ribu kiloliter dan siap digelontorkan ke pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Sementara itu, harga MinyaKita telah diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Harga ditetapkan maksimal Rp13.500 per liter di tingkat Distributor Lini 1, Rp14.000 per liter di tingkat Distributor Lini 2, Rp14.500 per liter di tingkat pengecer, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di konsumen sebesar Rp15.700 per liter. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *