Anda Penerima BST DKI Jakarta Periode April? Simak Infonya Disini

Beritakota.id, Jakarta –  Anda penerima bantuan sosial tunai atau BST DKI Jakarta? Coba cek apakah nama Anda masih masuk daftar penerima BST periode April di corona.jakarta.go.id/informasi-bantuan-sosial. Pasalnya, pada penyaluran bansos tunai tahap 2 periode Februari, Pemprov DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data.

Jadi, silakan cek daftar penerima BST periode April di tautan ini corona.jakarta.go.id/informasi-bantuan-sosial Dari pemutakhiran data pada Februari dan Maret, terjadi pengurangan jumlah penerima BST sebanyak 186.892 nama.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemprov DKI, jumlah penerima BST tahap I pada Januari sebanyak 1.992.098 KK. Lantas, setelah pemutakhiran data, jumlah penerima bansos tunai tahap II (Februari) sebanyak 1.805.216 KK.

“Hal itu dilakukan karena ada perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima, penerima manfaat yang meninggal dunia, perubahan status perkawinan, PKH, dan perubahan status ekonomi,” kata Wagub Ahmad Riza (Ariza) Patria dalam live conference Balkoters Jaya, belum lama ini.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BST periode April 2021, mungkin bisa mengikuti prosedur yang berlaku pada pencairan periode Februari yakni dengan cara sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
  3. Kemudian klik “Cari”
  4. Setelah itu Anda dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 4 periode April Berikut beberapa informasi terkait dengan BST untuk DKI Jakarta yang dilansir laman resmi penanganan Covid-19 di Ibu Kota, corona.jakarta.go.id:

Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta

Bantuan bersumber dari dana APBD DKI Jakarta Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan Penyaluran dilakukan selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2021 Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI

Mekanisme Penyaluran Terdaftar

sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021 Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *