Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus hingga 10 September. Kepastian perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 periode 28 Agustus—10 September tersebut disampaikan Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus – 10 September 2020. #JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #PSBBJakarta #PSBBTransisi.”
“Jalankan terus protokol kesehatan dengan ketat. Jangan keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi setengah kapasitas dan disiplin 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan. #JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #PSBBJakarta #PSBBTransisi.” Demikian kicauan @DKIJakarta tentang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk 28 Agustus—10 September.
Perpanjangan kali ini merupakan kali kelima yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Perpanjangan terakhir dilakukan periode 13 sampai 27 Agustus. Selama periode tersebut, Pemprov DKI Jakarta menetapkan beberapa kebijakan antara lain memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik khususnya di akhir pekan dan momen HUT ke-75 Kemerdekaan, pada 17 Agustus.
Setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan pun dihentikan sementara khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Gubernur Anies juga melarang kegiatan perlombaan yang biasanya digelar dalam merayakan Hari Kemerdekaan.