Beritakota.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seorang presiden boleh kampanye dan memihak kepada paslon tertentu dalam pemilihan presiden selama mengikuti aturan kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Hal itu disampaikannya, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Rabu 24 Januari 2024.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,”ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, presiden tak hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik. ‘’Berkampanye boleh, Memihak juga boleh. Tapi dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,’’tukasnya
Seperti diketahui oleh publik, putra sulung sang Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres 02 Prabowo Subianto.