Berita Kota, Jakarta – Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) dalam waktu dekat akan melaporkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diambil setelah APMM mengklaim mengantongi bukti kuat terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pejabat kejaksaan tersebut.
Koordinator APMM, Doris Yenjau, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/12), menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah yang diduga berasal dari dan mengalir ke rekening pribadi Nixon Mahuse.
“Kami sudah memiliki bukti transaksi miliaran rupiah berdasarkan hasil analisis PPATK dari rekening Aspidsus Kejati Papua atas nama Nixon Mahuse ke sejumlah pihak lain. Indikasinya kuat mengarah ke TPPU dan gratifikasi. Semua akan kami lampirkan ke KPK,” ujar Doris.
Menurut Doris, aliran dana tersebut ditemukan melalui sejumlah rekening bank berbeda, antara lain Mandiri, BCA, BRI, dan BNI, yang diduga digunakan untuk memecah serta menyamarkan asal-usul dana.
Selain dugaan transaksi mencurigakan, APMM juga menyoroti ketidaksesuaian data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nixon Mahuse.
Baca juga: Akhir Tahun, Pemprov Papua Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
“Kami menduga yang bersangkutan memanipulasi LHKPN. Ada harta benda miliknya yang tidak tercatat dalam laporan kekayaan penyelenggara negara,” tegasnya.
APMM memastikan akan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada KPK, yang meliputi:
- Hasil analisis transaksi PPATK
- Dokumentasi foto dan video aset yang diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN
- Bukti dugaan kepemilikan properti dan barang mewah
“Kami memiliki dokumen dan visual mengenai sejumlah harta yang kami duga milik Nixon Mahuse namun tidak tercantum dalam data LHKPN,” lanjut Doris.
APMM menilai bahwa dugaan keterlibatan pejabat kejaksaan dalam transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah dapat merusak integritas lembaga Kejaksaan serta menggerus kepercayaan publik, khususnya di Papua yang membutuhkan penegakan hukum bersih dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse belum dapat dimintai konfirmasi. Upaya konfirmasi oleh redaksi masih terus dilakukan.

