Beritakota, Jakarta – Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman dalam kemasan, terus menunjukkan ketahanan di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Di saat nilai tukar rupiah mengalami tekanan, biaya produksi meningkat, dan ketidakpastian geopolitik masih membayangi perekonomian dunia, sektor ini tetap menjadi salah satu penopang utama industri manufaktur sekaligus konsumsi domestik Indonesia.
Berdasarkan data Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year). Industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan porsi 19,07 persen.
Dari sektor tersebut, industri makanan dan minuman memberikan kontribusi sekitar 7,31 persen terhadap PDB nasional, menegaskan posisinya sebagai salah satu motor utama pertumbuhan manufaktur Indonesia.
Meski secara makro menunjukkan performa yang positif, pelaku industri menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang memengaruhi kualitas pertumbuhan di tingkat lapangan. Peneliti Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, mengatakan bahwa daya beli masyarakat masih menjadi faktor penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, momentum Ramadan dan Idulfitri, peningkatan mobilitas masyarakat, serta konsumsi domestik masih menjadi pendorong utama permintaan industri minuman ringan. Namun demikian, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya terlepas dari berbagai tantangan struktural yang membayangi perekonomian nasional.
“Pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp17.900 per dolar AS, kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, serta lemahnya daya beli masyarakat menjadi tantangan nyata bagi pelaku industri,” ujar Ishak di Jakarta, Kamis (4/6).
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan Indonesia (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, menyampaikan bahwa industri makanan dan minuman memang masih mencatatkan pertumbuhan positif, namun belum sepenuhnya kembali ke tingkat pertumbuhan ideal seperti sebelum pandemi.
Data ASRIM menunjukkan industri makanan dan minuman mampu tumbuh sebesar 6,38 persen sepanjang 2025. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah capaian sebelum pandemi yang sempat berada pada kisaran 7 hingga 9 persen per tahun.
Baca juga: Ekonomi Melambat, Industri Minuman Ringan Perlu Bersinergi
“Sejumlah ekonom juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah dan faktor musiman Ramadan-Lebaran, sementara pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya kuat,” kata Triyono.
Tantangan industri semakin kompleks karena tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku maupun material kemasan. Fluktuasi nilai tukar rupiah berdampak langsung terhadap kenaikan biaya produksi yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.
Berdasarkan data inflasi April 2026, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,06 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,42 persen. Kondisi ini turut menambah tekanan terhadap biaya operasional industri.
Merespons tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha manufaktur tetap kondusif dan kompetitif. Perwakilan Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri nasional melalui berbagai kebijakan strategis.
“Sektor industri pengolahan berkontribusi sekitar 19 persen terhadap PDB nasional pada triwulan I 2026, dengan industri makanan dan minuman sebagai subsektor utama penopang pertumbuhan manufaktur nasional. Kami memahami bahwa tekanan ekonomi global memberikan tantangan bagi industri untuk terus tumbuh. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat struktur industri, mendorong hilirisasi, serta meningkatkan daya saing sektor makanan dan minuman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan industri sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
ASRIM menyambut positif langkah pemerintah tersebut. Menurut asosiasi, kebijakan yang diterapkan ke depan perlu semakin adaptif, memberikan kepastian usaha, serta tidak menambah beban baru yang berpotensi menghambat investasi maupun penyerapan tenaga kerja.
Sebagai penutup, Triyono menegaskan bahwa peluang pertumbuhan industri minuman kemasan masih sangat terbuka. Namun, industri membutuhkan dukungan kebijakan yang berkelanjutan agar semakin tangguh menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
“Industri minuman kemasan melihat peluang pertumbuhan tetap terbuka, namun membutuhkan penguatan berkelanjutan agar lebih resilien ke depan. Kami mendorong kebijakan yang adaptif dan konsisten, termasuk penguatan bahan baku domestik, kepastian regulasi, serta keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Triyono juga menekankan pentingnya dialog konstruktif antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengevaluasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor industri, termasuk kebijakan cukai dan bea masuk.
“Tujuannya adalah menjaga stabilitas industri, keberlanjutan investasi, serta perlindungan tenaga kerja nasional,” pungkasnya. (***)

