Atasi Masalah Sampah, DLHK Depok Operasikan 2 Incinerator

Incenator

Beritakota.id, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok siap mengoperasikan 2 incinerator yang dimiliki di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.

“Keberadaan Incenerator sebagai solusi untuk mengelola sampah,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan pada Sabtu (09/11/2024).  “Alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah,” ungkapnya.

Menurut Ardan, incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu. Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.

“Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal,” jelasnya.

Keunggulan utama incinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.  Selain itu, incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.

“Dengan keberadaan incinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” terang Ardan.

Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan. Menurut Ardan, “Yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat celcius. Nah, incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat celcius”.

“Upaya ini merupakan salah satu langkah Pemkot Depok dalam mengurangi volume sampah di Kota Depok,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana dalam kesempatan yang terpisah. “Pemkot Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi sampah. Mulai dari sosialisasi ke masyarakat, sampai dengan pemilahan di hulu atau sampah rumah tangga. Dengan incinerator, diharapkan dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari tersebut terpantau dalam keadaan siap digunakan yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok”.

“Hadirnya alat incenerator ini bisa mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Saat ini pengembangannya sudah mencapai 90 persen,” terang Nina. Dia menambahkan bahwa alat tersebut telah tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat incenerator di Kota Depok, karena kepadatan penduduk di lokasi tersebut. Selain itu juga, terdapat beberapa TPS yang berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah.

“Sudah ada 2 unit disana dan sudah dipasang juga. Kita mau satu titik tuntas, makannya lokasi tersebut dipilih. Misalnya, seperti TPS Sadewa. Mudah-mudahan bisa tuntas juga dengan alat ini,” ungkap Nina. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui program bank sampah yang fokus pada pemilahan. Tak hanya itu, penggunaan maggot untuk penguraian sampah organik dan biokompos juga menjadi solusi inovatif yang dipromosikan.

“Sampah-sampah organik dimasukan kedalam biopori dimasing-masing rumah tangga. Ini sangat efektif kalau semua rumah tangga melakukan itu.Diharapkan melalui berbagai upaya, bisa menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,” Pungkasnya. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *