Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat langkah strategis dalam menangani krisis sampah dengan menggandeng Danantara Indonesia untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang saat ini telah melampaui kapasitas. “Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang sudah jauh melebihi kapasitas,” ujar Pramono dalam keterangannya yang kepada awak media, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Wamen LH Targetkan Penghentian Open Dumping Juli 2026, Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Dalam proyek ini, pembangunan PSEL akan difokuskan di dua lokasi utama, yakni kawasan Tanjung dan Bantargebang. Pemerintah daerah menargetkan proyek tersebut segera masuk tahap implementasi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu di ibu kota.
Pramono menegaskan, percepatan proyek ini didukung oleh regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Regulasi tersebut membuka ruang percepatan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran antar pemangku kepentingan.
Baca Juga: Jakarta Serius Atasi Sampah dengan Bangun PLTSa
Volume Sampah Capai 9.120 Ton per Hari
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan urgensi proyek ini mengingat volume sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.120 ton per hari.
Menurutnya, Danantara akan berperan penting dalam menyiapkan skema pembiayaan hingga proses pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola proyek.
“Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat statusnya sebagai pusat aktivitas nasional,” ujar Zulkifli.
Sampah Jadi Energi, Solusi Berkelanjutan
Kehadiran PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghadirkan solusi berkelanjutan melalui pemanfaatan energi listrik dari limbah.
Selain itu, proyek ini juga sejalan dengan kebijakan penguatan status Jakarta sebagai daerah khusus melalui pembaruan regulasi nasional.
Langkah ini menandai transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di ibu kota, dari sekadar penanganan menjadi pemanfaatan energi yang bernilai ekonomi.

