Bebas PPnBM Untuk Mobil Listrik, ENTREV Nilai Bisa Mendorong Ekosistem

Ilustrasi Mobil Listrik (Ist).

Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memperluas insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) yang diimpor dengan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik dan memperkuat ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. ENTREV (Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia) menyambut positif langkah tersebut, melihatnya sebagai peluang besar untuk mempercepat transisi energi bersih di tanah air.

Project Coordinator ENTREV, Eko Adji Buwono menilai kebijakan ini bukan hanya sekedar langkah fiskal, tetapi juga strategi untuk menciptakan dampak jangka panjang terhadap ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Insentif pembebasan PPnBM ini memberikan peluang besar bagi investasi asing untuk masuk lebih banyak dan memproduksi di dalam negeri. Ini berarti Indonesia bisa menjadi magnet bagi produsen kendaraan listrik global sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja lokal, terutama untuk transisi dari pabrik kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (ICE) ke kendaraan listrik (BEV),” ujar Eko.

Eko juga menyoroti bahwa dari sisi konsumen, kebijakan ini memberikan keuntungan nyata berupa harga kendaraan listrik yang lebih terjangkau, sehingga mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan insentif ini, harga kendaraan listrik diharapkan menjadi lebih kompetitif dibandingkan kendaraan berbasis bahan bakar fosil. Ini adalah langkah konkret yang dapat mendorong adopsi kendaraan listrik di kalangan masyarakat luas,” jelasnya.

Baca juga : BYD Tarik Kembali 97 Ribu Mobil Listrik di China Karena Risiko Kebakaran

Selain mendorong kebijakan fiskal, ENTREV juga berfokus pada advokasi kebijakan non-fiskal yang dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik. Seperti misalnya, Zona jalan khusus untuk kendaraan listrik pada jam sibuk untuk memberikan prioritas, Fasilitas bebas parkir untuk kendaraan listrik di berbagai tempat pada hari kerja sebagai insentif penggunaan, dan Peningkatan ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di berbagai lokasi strategis untuk memastikan kenyamanan pengguna kendaraan listrik.

“Kombinasi kebijakan fiskal dan non-fiskal akan menciptakan ekosistem EV yang lebih inklusif, mempermudah masyarakat untuk beralih, dan mendukung target Net Zero Emissions (NZE),” tambah Eko.

Ia pun opmtimis lewat kebijakan dan kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat, Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin dalam adopsi kendaraan listrik di Asia Tenggara. (Herman Effendi/Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *