Belum Divaksin, Yuk Ikuti Vaksinasi Gratis dari GPFI, BAIS TNI dan EMT IDI

Beritakota.id, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian sosial, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Badan Intelejen Strategis TNI (BAIS), Emergency Medical Team Ikatan Dokter Indonesia dan  Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menyelenggarakan vaksinasi massal atau Serbuan Vaksinasi yang berlangsung hari ini, Selasa 15 hingga 29 Juni 2021 yang berlangsung di mal Cilandak Town Square

Ketua Umum GP Farmasi DKI Jakarta Handoko Boedi Soetrisno mengatakan pihaknya ingin menekankan pentingnya vaksinasi. Awalnya permintaan vaksinasi ini untuk anggota perusahaan farmasi yang tergabung dengan GPFI.

Namun, seiring program pemerintah yang menargetkan 100 ribu dosis vaksinasi per hari di DKI Jakarta agar Jakarta capai kekebalan komunal di ibu kota, karena itu pihaknya membuka untuk masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta bisa lakukan vaksinasi.

“Kami targetkan 500-1000 vaksinasi per hari dan target 15 hari penyelenggaraan capai 15.000 vaksinasi. Vaksin AstraZeneca sudah disediakan untuk gelombang pertama diberikan dan diprioritaskan para angggota GPFI (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia), BAIS (Badan Inteligen Strategis) dan masyarakat,” kata Handoko dalam keterangan persnya kepada Beritakota.id saat ditemui di lokasi.

Ia menghimbau kepada pihak yang belum menerima vaksin untuk bersama-sama mendaftar secara online pada link yang akan disediakan, dengan syarat sudah terdaftar database P-Care dengan catatan KTP harus wilayah DKI Jakarta atau KTP yang bukan wilayah DKI yang berdomisili harus ada surat keterangan dari RT dan Lurah setempat.

Acara Serbuan Vaksinasi ini dimulai dari tanggal 15-29 Juni 2021, dan dibuka pada jam 09.00 – 16.00 wib. Dan tidak lupa pula Handoko mengatakan, acara ini tetap dengan menegakkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini bertujuan untuk menurunkan risiko penyebaran penularan COVID-19.

Menurut Handoko untuk bisa menerima vaksinasi AstraZeneca disini sangatlah mudah. Cukup dengan sejumlah persyaratan terkait kondisi kesehatan perlu diperhatikan sebelum menerima vaksin untuk menghindari efek samping. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah:

1. Jika pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh lebih dari 3 bulan bisa diberikan vaksinasi.

2. Pemeriksaan Hipertensi (tekanan darah harus dibawah 180/110).

3. Berusia diatas 18 tahun dan kelompok lanjut usia (lansia) sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin Covid-19.

4. Ibu menyusui sudah bisa mendapatkan vaksinasi.

Hal yang sama dikatakan oleh DR. Dr. Lucky Tjahyono MKes selaku ketua EMT IDI, sebagai lembaga peduli-respons yg bernaung di bawah IDI , EMT IDI berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam rangka penanggulangan Pandemi.

Melalui kegiatan Serbuan Vaksinasi ini diharapkan dapat turut meningkatkan angka ketercakupan Vaksinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *