Beritakota.id, Jakarta – Selebritas Billy Syahputra telah selesai diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (28/4) petang. Billy Syahputra diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan Investasi Robot Trading DNA Pro.
Kuasa Hukum Billy Syahputra Fachmi Bachmid memastikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus ini. Kliennya hanya menjual mobil kepada tersangka DNA Pro Steven Richard.
Transaksi jual beli juga dilakukan secara sah. Billy juga dipastikan tidak mengenal Steven Richard diluar dari urusan jual beli mobil miliknya.
Sementara itu, Billy mengaku akan bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan yang tengah dijalaninya. Dalam beberapa panggilan pemeriksaan sebelumnya, Billy menyatakan belum sempat memenuhinya karena kesibukannya sebagai pesinetron.
Respon (1)