Sorong, Beritakota.id — Upaya memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana kian mendapat perhatian serius di Papua Barat Daya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong integrasi penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui sebuah lokakarya strategis yang digelar di Sorong, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari respons atas meningkatnya risiko bencana di wilayah tersebut, baik yang bersumber dari faktor hidrometeorologi maupun geologi. Data BNPB menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, tren bencana seperti banjir dan tanah longsor terus mengalami peningkatan, dipicu oleh perubahan iklim, degradasi lingkungan, hingga persoalan tata kelola drainase.
Baca juga : KPU Papua Barat Daya Gelar Debat Publik Perdana Pilkada
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan refleksi komitmen bersama dalam menghadapi ancaman nyata yang semakin kompleks.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya secara fisik tetapi juga menyangkut aspek mental dan psikologis masyarakat,” ujarnya.
Menurut Elisa, paradigma pembangunan daerah harus segera beradaptasi dengan realitas risiko bencana yang semakin tinggi. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak lagi cukup berorientasi pada capaian fisik semata, tetapi harus terintegrasi dengan upaya mitigasi yang berkelanjutan.
“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan dan keselamatan seluruh makhluk hidup,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak berhenti pada tahap penyusunan dokumen, melainkan memastikan implementasi nyata dalam kebijakan dan program kerja.
“Kita tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diaplikasikan dalam kebijakan pembangunan,” pungkas Elisa Kambu.
Secara geografis, Papua Barat Daya memang menyimpan potensi risiko tinggi. Selain bencana hidrometeorologi, wilayah Kepala Burung ini juga berada di zona rawan gempa akibat aktivitas Sesar Sorong, Sesar Koor, dan Zona Lipatan Taminabuan. Catatan historis menunjukkan sedikitnya 21 gempa berkekuatan di atas magnitudo 6 sejak tahun 1900, termasuk gempa tahun 2015 yang merusak ratusan rumah di Kota Sorong.
Dari Respons Reaktif ke Mitigasi Terintegrasi
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menekankan bahwa pendekatan penanggulangan bencana di Indonesia tengah mengalami transformasi mendasar—dari yang semula reaktif menjadi lebih preventif dan berbasis risiko.
“Penanggulangan bencana saat ini telah mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan reaktif menuju pengurangan risiko bencana yang preventif. Oleh karena itu, program penanggulangan bencana harus tertuang dalam RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renja OPD agar mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, lokakarya ini berfokus pada penyelarasan dua dokumen penting, yakni Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024–2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029, ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa mitigasi bencana tidak berjalan parsial, melainkan menjadi bagian integral dari pembangunan.
Raditya juga menyoroti bahwa peningkatan risiko di Papua Barat Daya tidak hanya terjadi dari sisi frekuensi kejadian, tetapi juga kompleksitas penyebabnya.
“Risiko bencana di Papua Barat Daya meningkat bukan hanya dari frekuensi, tetapi juga kompleksitas penyebabnya, seperti kerusakan ekologi dan penyumbatan drainase, dimana pada tahun 2025 terjadi banjir di Sorong dan Maybrat, serta longsor di Raja Ampat,” ungkapnya.
Data Indeks Risiko Bencana (IRB) tahun 2025 menunjukkan angka 230,78 untuk Papua Barat Daya, dengan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) rata-rata masih berada di level 0,24. Kota Sorong tercatat sebagai wilayah dengan IRB tertinggi sebesar 253,41, disusul Raja Ampat dan Kabupaten Sorong. Angka ini menegaskan urgensi penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Sebagai provinsi otonomi baru, tantangan yang dihadapi Papua Barat Daya tidaklah sederhana, terutama dalam hal kelembagaan dan pemenuhan layanan dasar. Namun, terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 membuka peluang penguatan struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga diharapkan mampu mempercepat respons dan pengambilan keputusan.
Di sisi lain, keterlibatan berbagai pihak juga menjadi kunci. BNPB mengajak seluruh elemen—mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat—untuk berpartisipasi aktif dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 bertema “Siap untuk Selamat”. Puncak kegiatan akan ditandai dengan simulasi evakuasi mandiri secara serentak pada 26 April 2026 pukul 10.00 waktu setempat.
Lokakarya ini turut didukung oleh Pemerintah Australia melalui program kemitraan SIAP SIAGA dan SKALA. Dukungan internasional ini mencerminkan bahwa isu kebencanaan tidak lagi bersifat lokal, melainkan bagian dari agenda global dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim dan risiko lingkungan.
Pada akhirnya, inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda teknokratis semata. Lebih dari itu, ia menjadi fondasi bagi pembangunan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan—di mana setiap kebijakan tidak hanya menghitung pertumbuhan, tetapi juga memastikan keselamatan. (Lukman Hqeem)

