Beritakota.id, Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia atau BPKN RI kembali menghadirkan ajang penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang lebih etis, transparan, dan bertanggung jawab di Indonesia.
Ajang penghargaan tersebut akan digelar bersamaan dengan Indonesia Consumer Care (ICC) 100 Brands 2026 pada 20-22 November 2026 di JIEXPO Kemayoran.
Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, BPKN Award Raksa Nugraha kembali dihadirkan setelah sempat vakum selama tiga tahun akibat pandemi dan efisiensi kegiatan.
“Kembali kita akan menghadirkan BPKN Award 2026 yang sempat off tiga tahun. Tentu karena beberapa hal, efisiensi dan pandemi,” kata Mufti dalam konferensi pers di Graha BPKN RI, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan, institusi, pemerintah daerah, hingga lembaga yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi dan melindungi hak-hak konsumen.
Secara etimologis, “Raksa” berarti menjaga, sedangkan “Nugraha” bermakna anugerah. Filosofi tersebut menegaskan bahwa konsumen merupakan anugerah yang harus dijaga dan dilindungi oleh seluruh pelaku usaha maupun institusi negara.
Sejak pertama kali digelar pada 2019, BPKN Award Raksa Nugraha terus berkembang dan mendapat perhatian luas dari sektor privat maupun publik. Dalam proses penilaiannya, BPKN RI menggandeng The Indonesian Institute for Corporate Governance atau IICG menggunakan pendekatan Malcolm Baldrige National Quality Award.
Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh aspek utama, yakni kepemimpinan, strategi, pelanggan atau konsumen, pengelolaan sumber daya, proses produksi, peningkatan kinerja, hingga hasil kinerja finansial dan nonfinansial.
Pada penyelenggaraan 2026, BPKN RI memperluas konsep penghargaan melalui ICC 100 Brands 2026 yang akan memilih 100 merek terbaik dari 11 sektor industri, mulai dari perumahan, keuangan, e-commerce, kesehatan, telekomunikasi, transportasi, pangan, hingga ekonomi kreatif.
Baca juga: BPKN RI Dukung Perpres Ojol 2026, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Mufti menyebut penyelenggaraan tahun ini akan dikemas lebih besar dan menjadi momentum kebangkitan gerakan perlindungan konsumen nasional.
“BPKN Award 2026 ini adalah BPKN Award reborn. Kita ingin mengulang masa-masa keemasan, bahkan lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Selain penghargaan, ICC 100 Brands 2026 juga akan menghadirkan expo berskala besar dengan target lebih dari 5.000 pengunjung dan 144 tenant. Berbagai agenda turut disiapkan, mulai dari business matching, workshop, edukasi konsumen, forum lintas kementerian, hingga peluncuran indeks perlindungan konsumen dan program anti scam.
BPKN RI juga menargetkan pencatatan Rekor MURI untuk kategori “Jumlah Aduan Konsumen Terbanyak” melalui layanan bilik pengaduan konsumen yang dibuka selama acara berlangsung.
Mufti menegaskan, proses penjurian dilakukan secara netral dengan melibatkan para ahli, praktisi, kementerian terkait, serta tim juri independen yang berpengalaman di bidang tata kelola dan perlindungan konsumen.
“BPKN sangat netral. Tidak ada keberpihakan. Tim juri juga luar biasa,” katanya.
Program ini juga sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik kecurangan, manipulasi, penipuan, hingga penimbunan barang kebutuhan masyarakat.
Melalui ICC 100 Brands 2026 dan BPKN Award Raksa Nugraha, BPKN RI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen semakin meningkat sekaligus mendorong dunia usaha membangun kepercayaan publik melalui layanan dan produk yang lebih bertanggung jawab. (***)

