Caleg Gerindra Siti Husniaty Perjuangkan Nasib Eks ODGJ

Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 3 dari Partai Gerindra No.4 Hj. Siti Husniaty
Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 3 dari Partai Gerindra No.4 Hj. Siti Husniaty

Beritakota.id, Jakarta – Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 3 dari Partai Gerindra No.4 Hj. Siti Husniaty berupaya memperjuangkan nasib eks orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurutnya, mereka memiliki hak yang sama untuk bertahan hidup. Sebagai caleg di Dapil 3 No.4 DKI Jakarta yang meliputi (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) Hj. Siti Husniaty terus menyapa masyarakat di tiga kota tersebut.

Kali ini, ia memilih Dapil 3 (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kepulauan Seribu) untuk mensosialisasikan program-programnya menuju ke Senayan.

Hj. Siti Husniaty, mengunjungi Yayasan Al Fajar Berseri, Kota Bekasi, Jumat (3/2/2024).

Di bangsal yayasan tersebut, terdapat ratusan ODGJ yang direhabilitasi agar kembali sehat.

“Dalam lawatan kegiatan sosial ke kota Bekasi, saya berkesempatan hadir ke yayasan sosial yang merupakan pondok rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa,” ujar Hj. Siti Husniaty, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (3/2/2024).

Hatinya sedih saat melihat para ODGJ yang berjuang untuk sembuh. Namun, ada rasa bangga dalam dirinya, karena Yayasan Al Fajar Berseri berhasil membantu banyak ODGJ hingga sembuh.

Hj. Siti Husniaty mengapresiasi, Pendiri Yayasan Al Fajar Berseri, Marsan Susanto, karena telah mendedikasikan hidupnya untuk menyembuhkan para ODGJ.

“Hal tersebut merupakan capaian hebat bagi sebuah gerakan organik yang diinisiasi oleh masyarakat” pujinya.

Caleg DPR RI Dapil 3 No.4 dari Partai Gerindra, dan Ketua Fahmi Ummi DKI Jakarta ini sempat berbincang dengan Suhartono dan beberapa ODGJ.

Ia pun menerima aspirasi dari mereka tentang keberlanjutan hidup para ODGJ yang telah sembuh total dan siap kembali ke masyarakat.

Baca juga: Caleg PDIP Setiana Ngobrol Bareng Warga Kelapa Gading Bahas Kesejahteraan dan Pendidikan Anak

Sebab, tantangan bagi eks ODGJ adalah bertahan hidup. Dengan status ODGJ, mereka sulit mendapat rezeki untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Belum lagi, pandangan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

“Saya menyerap keluh kesah mereka tentang bagaimana kelanjutan hidup, mencari pemasukan untuk hidup karena keterbatasan mereka sebelumnya. Lapangan pekerjaan dan lahan wirausaha menjadi sangat sulit untuk mereka dapatkan,” ungkap Hj. Siti Husniaty.

Padahal, penyandang disabilitas mental merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Artinya, mereka memiliki hak konstitusional yang sama.

Sebab itu ia meminta pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karena dengan hal ini, negara bisa memberikan hak yang sama kepada warga negaranya.

Sebagai Caleg dari Partai Gerindra Hj Siti Husniaty mensosialisasikan program capres Bapak H. Prabowo Subianto yaitu dalam visi dan misinya pada poin 7 yaitu : Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,

Peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat, serta Bapak Prabowo juga sedang mendirikan beberapa rumah sakit besar di daerah agar akses pelayanan kesehatan menjadi mudah, “untuk itu kami dan seluruh rakyat Indonesia siap memenangkan Bapak H. Prabowo Subianto dan Gibran menjadi Capres dan Cawapres RI 2024 – 2029,” pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *