Cegah Penyebaran Covid, LPDB KUMKM Lakukan Test Covid-19 untuk Seluruh Pegawai

Beritakota.id, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) terus menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di lingkungan kantor.

“Sejak 14 Mei 2020, kami sudah rutin menjalankan Rapid Test per 14 hari sekali, karena jaminan kesehatan pegawai menjadi prioritas utama”, tegas Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, di sela-sela Rapid Test pegawai di kantor LPDB KUMKM, Jakarta, Rabu (1/7).

Langkah protokol kesehatan tersebut tidak hanya untuk pegawai LPDB KUMKM saja, melainkan juga pegawai outsourcing seperti petugas cleaning service dan security. Bahkan, untuk para tamu yang berkunjung ke kantor LPDB KUMKM, bila suhu badan melebihi batas normal (37,5 derajat celcius), petugas akan mengarahkan tamu tersebut untuk melakukan Rapid Test di klinik LPDB KUMKM. “Kami tidak main-main dalam hal menjalankan protokol kesehatan ini”, tandas Supomo.

Namun, setelah memasuki tahap New Normal, Rapid Test dilakukan sebulan sekali, kecuali bagi pegawai yang baru pulang dari luar kota, diwajibkan melakukan Rapid Test dan isolasi mandiri selama tujuh hari di rumah masing-masing. “Di masa pandemi ini, LPDB-KUMKM tetap menyalurkan dana bergulir ke seluruh Indonesia. Jadi, banyak pegawai yang bertugas ke luar kota”, tukas Supomo.

Tak hanya itu, lanjut Supomo, setelah pegawai menjalani Rapid Test, akan diberikan satu box yang berisi handsanitizer, masker (satu lusin), dan suplemen (vitamin) untuk satu bulan ke depan. Sementara, untuk penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala seminggu sekali. Untuk fogging nyamuk dilakukan dua bulan sekali. Ruangan arsip tak luput dari semprotan disinfektan dalam setahun dua kali.

“Bahkan, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan fungisida untuk membasmi jamur-jamur yang ada di meja, kursi, lemari, dan sebagainya, itu dilakukan rutin dua bulan sekali”, jelas Supomo.

Pegawai Positif

Dalam perjalanannya, ada dua pegawai yang terdiagnosa reaktif Covid-19 ketika melakukan Rapid Test pada 14 Mei 2020 lalu. Salah satu pegawai yang reaktif tersebut setelah dua kali melakukan Swab Test di Puskesmas Pancoran, Jakarta Selatan, keduanya dinyatakan negatif. Namun, tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Sudah dinyatakan sembuh dan mulai 30 Juni 2020 sudah masuk kantor lagi”, kata Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Jaenal Aripin.

Dalam kesempatan yang sama, Kornelis bercerita, setelah terdiagnosa reaktif pada Rapid Test 14 Mei 2020, putera daerah asal NTT itu melakukan Swab Test (29 Mei 2020) di Puskesmas Mekarsari, Kota Depok, dinyatakan positif terjangkit Covid-19. “Saya melakukan isolasi mandiri di rumah untuk 14 hari ke depan dan diberi obat dari Puskesmas Mekarsari”, ucap Kornelis.

Pada 4 Juni 2020, Kornelis kembali melakukan Swab Test di RSUI Kota Depok, dan masih dinyatakan positif. “Saya dinyatakan positif Covid-19 dengan tanpa gejala apa-apa. Saya tidak batuk, pilek, atau sesak nafas”, ujar Kornelis.

Meski disarankan isolasi mandiri di rumah, namun pada 9 Juni 2020 Kornelis mengajukan diri untuk isolasi di rumah sakit. “Siang dinyatakan positif, sore harinya saya mengajukan diri untuk isolasi mandiri di rumah sakit”, kata Kornelis.

Setelah melengkapi data diri (KTP dan KK) ke Puskesmas, kemudian Puskesmas merujuk Kornelis ke RS Brimob, Kelapa Dua, Depok. “Malam harinya saya masuk kamar RS Brimob untuk isolasi. Sebelumnya, saya dites semuanya termasuk jantung, dengan hasil normal”, kenang Kornelis.

Setelah kembali melakukan isolasi mandiri, pada 13 Juni 2020, pihak RS Brimob melakukan Swab Test dengan hasil negatif. “Karena saya sudah negatif, maka pihak RS memindahkan kamar saya terpisah dari pasien positif lainnya”, kata Kornelis.

Untuk Swab Test kedua pada 15 Juni 2020, Kornelis dinyatakan negatif. “Karena dua kali Swab Test hasilnya negatif, maka saya sudah diperbolehkan pulang. Namun, tetap melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari”, ucap Kornelis.

Kornelis mengaku, kesembuhan dirinya dari Covid-19 bukan hanya karena semangatnya untuk sembuh, melainkan juga besarnya perhatian dari lingkungan sekitar, termasuk perhatian besar dari kantornya tempat dia bekerja.

“Ketika kita dinyatakan positif Covid-19, jangan stress, jangan depresi, dan jangan patah semangat. Terlebih lagi, dari pimpinan saya dan seluruh jajaran direksi, memberikan perhatian yang besar untuk saya selama saya menjalani masa penyembuhan”, pungkas Kornelis.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *