Beritakota.id, Banyuwangi – Cicilan KPR terasa berat saat bunga naik? Situasi ini mungkin pernah dialami oleh para pemilik rumah seiring perubahan kondisi keuangan dan suku bunga perbankan.

Salah satu cara aman yang bisa Kamu coba untuk mempertahankan rumah Impian adalah dengan mengajukan take over KPR. Dengan skema ini, Kamu bisa memindahkan KPR ke bank lain.

Baca juga : Krisis Backlog Perumahan, Presiden Tetapkan Pembangunan Nasional

Namun apakah take over KPR benar-benar menguntungkan? Agar tidak salah ambil keputusan, simak informasi seputar take over KPR dan tips mengajukan take over dari Pinhome berikut ini.

Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR adalah proses pengalihan kredit pemilikan rumah yang masih berjalan, baik dari satu bank ke bank lain (take over antarbank), maupun dari pemilik lama ke pemilik baru (take over jual beli).

Apakah Take Over KPR Menguntungkan?

Pengajuan take over KPR bisa sangat menguntungkan, asalkan dilakukan dengan perhitungan yang tepat. Berikut beberapa keuntungan utama take over KPR:

  1. Suku Bunga Lebih Rendah

Perbedaan bunga 1–3% saja dapat menghemat jutaan rupiah per tahun. Dengan bunga yang lebih rendah, cicilan bulanan pun menjadi lebih ringan.

  1. Cicilan Lebih Ringan

Take over memungkinkan Kamu menyesuaikan cicilan dengan kondisi keuangan terkini, baik melalui bunga yang lebih kompetitif maupun tenor yang disesuaikan.

  1. Tenor Lebih Fleksibel

Kamu bisa memperpanjang tenor agar beban bulanan lebih kecil atau menyesuaikannya dengan rencana keuangan jangka panjang.

  1. Peluang Dana Tambahan (Top-Up)

Dalam beberapa kasus, take over KPR memungkinkan pencairan dana tambahan dari selisih nilai rumah setelah appraisal ulang. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk renovasi atau kebutuhan lainnya.

  1. Fasilitas Perbankan Lebih Baik

Bank tujuan take over sering menawarkan promo menarik seperti potongan biaya, layanan digital yang lebih praktis, hingga program bunga khusus.

Biaya Take Over KPR yang Perlu Disiapkan

Meski menguntungkan, take over KPR tetap memiliki biaya yang perlu diperhitungkan sejak awal, antara lain:

  • Biaya administrasi bank
  • Biaya provisi (tergantung kebijakan bank)
  • Biaya appraisal ulang
  • Biaya notaris dan PPAT
  • Biaya asuransi
  • Potensi penalti dari bank lama (jika ada)

Tipsnya, bandingkan total biaya take over dengan potensi penghematan cicilan agar keputusan tetap menguntungkan. Agar lebih yakin, Kamu dapat coba simulasi take over kpr di Pinhome. Dengan begitu, Kamu bisa mengetahui estimasi cicilan baru, membandingkan penawaran bank, dan memilih bank yang tepat.

Syarat Take Over KPR yang Umum Diterapkan

Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing, namun secara umum syarat take over KPR meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap dan stabil
  • Riwayat kredit yang baik (SLIK OJK)
  • Dokumen pribadi (KTP, KK, NPWP)
  • Bukti penghasilan (slip gaji atau laporan usaha)
  • Dokumen properti (sertifikat, IMB/PBG, PBB)

Bank juga akan melakukan appraisal ulang untuk menilai nilai properti saat ini.

Ajukan Take Over KPR Lebih Mudah di Pinhome

Proses pengajuan take over KPR jadi lebih aman dan mudah dengan bantuan platform digital seperti Pinhome, berikut cara mengajukan take over KPR di Pinhome:

  1. Lakukan simulasi take over KPR di Pinhome untuk menghitung estimasi cicilan baru
  2. Pilih program take over yang sesuai dengan kebutuhan
  3. Lengkapi data pribadi dan dokumen yang dibutuhkan lalu klik “kirim pengajuan”
  4. Pinhome akan menghubungi Kamu untuk memproses pengajuan take over dan membantu Kamu mendapatkan bunga terbaik.
  5. Setelah KPR disetujui, Kamu akan menerima Surat Penawaran Kredit
  6. Lakukan akad kredit & pelunasan ke bank lama

Beberapa keuntungan yang akan Kamu dapat jika mengajukan take over KPR via Pinhome adalah gratis konsultasi hingga akad, mendapatkan rekomendasi bank sesuai profil keuangan, hingga cashback jutaan rupiah.

Take over bisa jadi pilihan yang tepat untuk menata ulang keuangan dan tetap mempertahankan rumah Impian. Ajukan take over KPR via Pinhome sekarang. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *