Beritakota.id, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi dan melawan disinformasi, bukan pihak yang harus diawasi atau dibatasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 yang berlangsung dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Meutya menilai bahwa peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di ruang terbuka mencerminkan nilai dasar pers yang ideal: terbuka, bebas, dan dekat dengan masyarakat.
“Pers yang sehat adalah benteng pertahanan kita bersama, bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Peran Pers Kian Krusial di Era Digital
Meutya menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, peran pers menjadi semakin vital sebagai penjaga kualitas informasi publik. Pers dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menangkal hoaks dan misinformasi yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.
Menurutnya, pemerintah memandang pers sebagai mitra penting dalam mencerdaskan publik dan memperkuat fondasi demokrasi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan insan pers menjadi kunci dalam menjaga kualitas ruang informasi.
Lebih lanjut, pemerintah tengah mendorong penguatan ekosistem pers nasional yang adil, adaptif, dan demokratis. Salah satu langkah konkret adalah menyiapkan regulasi agar platform digital global turut berkontribusi terhadap keberlanjutan industri media nasional.
Baca Juga: PWI Soroti Rancangan Dana Jurnalisme, Minta Dewan Pers Hindari Konflik Kepentingan
“Algoritma platform global tidak boleh mematikan media lokal. Kita ingin ada keseimbangan agar industri pers nasional tetap hidup dan berkembang,” tegasnya.
Pemerintah juga memperkuat literasi digital, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi jurnalis. Penguasaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), verifikasi data, hingga keamanan digital menjadi kebutuhan mendasar di era modern.
Selain itu, Meutya menyoroti pentingnya menjaga ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa jurnalis yang kritis merupakan indikator demokrasi yang sehat.
“Wartawan yang kritis adalah tanda bahwa demokrasi kita hidup. Karena itu, ruang aman bagi jurnalis harus dijaga bersama,” ujarnya.
Meutya mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Pemerintah memiliki kewajiban menjaga kebebasan tersebut, sementara komunitas pers dituntut menjaga integritas, akurasi, dan kualitas informasi.
Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan hanya pada kecepatan penyebaran informasi, tetapi juga pada kualitas dan kebenaran informasi itu sendiri.
Menutup pernyataannya, Meutya mengajak seluruh pihak untuk membangun hubungan yang saling mendukung antara pemerintah dan pers.
“Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi utama demokrasi. Kita harus saling mendukung, bukan saling curiga,” pungkasnya.

