Beritakota.id, Bandung – Staf Khusus Kementerian Investasi & Hilirisasi/ BKPM Didi Apriadi, Didi Apriadi menegaskan dukungannya terhadap percepatan transisi energi nasional melalui pengembangan program waste to energy di berbagai kota besar Indonesia.
Pernyataan tersebut merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, yang mendorong percepatan implementasi energi berbasis pengolahan sampah sebagai solusi energi berkelanjutan.
Menurut Didi, kondisi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat implementasi transisi energi agar tidak bergantung pada energi impor.
“Kondisi geopolitik seperti saat ini harus menjadi pemicu agar kita lebih cepat dan responsif dalam menjalankan transisi energi, sehingga ketergantungan terhadap pihak luar dapat ditekan,” ujarnya usai kunjungan kerja di Beijing, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan bahwa tanpa adanya krisis global pun, Indonesia sudah seharusnya menyiapkan skenario transisi energi secara matang, sejalan dengan rekomendasi International Energy Agency serta kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Waste to Energy dan Cara Kerjanya?
Waste to energy (WtE) merupakan teknologi yang mengubah sampah menjadi energi yang dapat dimanfaatkan, terutama dalam bentuk listrik. Teknologi ini bekerja melalui beberapa metode, seperti pembakaran sampah dengan standar emisi tertentu, gasifikasi, pirolisis, maupun pemanfaatan gas metana dari tempat pembuangan akhir (TPA).
Dalam skala perkotaan, fasilitas waste to energy mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA hingga puluhan persen sekaligus menghasilkan pasokan listrik bagi masyarakat. Karena itu, teknologi ini dinilai menjadi salah satu solusi untuk menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pengelolaan sampah perkotaan dan kebutuhan energi yang terus meningkat.
Pemerintah Indonesia sendiri menjadikan waste to energy sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.
Saat ini, Didi mengaku tengah mengawal langsung proses investasi waste to energy, mulai dari tahap administrasi, survei, feasibility study, hingga implementasi operasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai target pemerintah.
Baca juga: Jakarta Serius Atasi Sampah dengan Bangun PLTSa
“Kami menjembatani investor yang membawa teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, bekerja sama dengan pemerintah dan pihak ketiga. Ini menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan listrik,” jelasnya.
Peran Waste to Energy dalam Mendukung Transisi Energi Nasional
Pengembangan waste to energy dinilai memiliki peran strategis dalam mempercepat target transisi energi Indonesia. Selain membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, teknologi ini juga mampu menciptakan sumber energi alternatif yang berasal dari limbah domestik yang selama ini menjadi persoalan di berbagai kota besar.
Keberadaan pembangkit listrik berbasis sampah juga dapat mendukung program elektrifikasi nasional, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan peralatan rumah tangga berbasis listrik. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.
Melalui dukungan regulasi, investasi, dan teknologi, waste to energy diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.
Program ini diharapkan mampu mengolah ribuan ton sampah per hari di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Bekasi, sekaligus mendukung penyediaan energi bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Didi menyebut bahwa pengembangan energi listrik dari sampah juga akan mempercepat pengalihan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik, termasuk pada sektor transportasi dan rumah tangga seperti kompor listrik pengganti LPG.
Ia juga menyoroti peran Danantara dalam mendukung implementasi kebijakan transisi energi, terutama dalam aspek pembiayaan dan regulasi pelaksanaan.
Sejumlah kota seperti Sidoarjo, Gresik, Malang, hingga Bali kini menjadi prioritas percepatan pengembangan proyek waste to energy oleh pemerintah.
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis transisi energi nasional dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah dan kebutuhan energi di masa depan. (***)

