Beritakota.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi perdana sistem perpajakan terpusat berbasis Coretax kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kegiatan ini menjadi langkah awal edukasi bagi kader partai politik terkait implementasi Coretax.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan inisiasi penting dalam penerapan Coretax. “Ini undangan pertama untuk sosialisasi dan merupakan langkah luar biasa bagi pengembangan implementasi Coretax di semua kader partai politik, dimulai dari DPP Gerindra,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Gedung DPP Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Bimo menjelaskan, sosialisasi menitikberatkan pada fitur-fitur Coretax yang memudahkan administrasi, meningkatkan transparansi, dan menjamin kepastian hukum pelayanan perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai sistem yang sebelumnya terpisah menjadi satu platform terpusat.

“Fitur-fitur ini menyatukan sistem-sistem yang selama ini terpisah, sehingga mempermudah administrasi, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” jelasnya.

Bendahara Umum DPP Gerindra, Satrio Dimas Adityo, menambahkan sosialisasi diikuti oleh pengurus DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada seluruh kader kami untuk mempelajari dan memahami sistem perpajakan terpusat berbasis Coretax,” ujar Satrio.

Ia juga menegaskan, sosialisasi merupakan wujud kepatuhan hukum seluruh kader terhadap kewajiban perpajakan di Indonesia. “Pada tahun 2026 ini, pemerintah menegaskan bahwa seluruh warga negara wajib menaati peraturan perpajakan,” ungkapnya.

Dengan sosialisasi ini, DJP berharap implementasi Coretax dapat berjalan efektif, sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan kader partai politik di seluruh Indonesia. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *