Beritakota.id, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. Desakan ini muncul menyusul laporan dugaan korupsi anggaran proyek pengendalian banjir yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
CBA menilai Dinas SDA DKI Jakarta gagal mengelola persoalan banjir, terlihat dari meluasnya titik genangan saat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan di sejumlah wilayah dan berdampak pada aktivitas warga.
Menurut CBA, anggaran besar yang digelontorkan untuk pengadaan pompanisasi, pengelolaan drainase, dan pembangunan infrastruktur belum menunjukkan hasil signifikan dalam mengurangi titik banjir.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi penggunaan anggaran proyek drainase dan pompanisasi Tahun Anggaran 2025 ke KPK.
“Untuk itu, kami mendesak kepada KPK segera memeriksa Kadis SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi penggunaan anggaran proyek drainase dan pengadaan pompanisasi tahun anggaran 2025 yang telah dilaporkan,” ujar Uchok di depan Gedung KPK, Selasa (9/2/2026).
CBA mencatat hujan deras sejak 22 Januari menyebabkan puluhan titik genangan di sejumlah wilayah, termasuk Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, kawasan Jakarta Timur, serta titik lain di Ibu Kota. Banjir tersebut bahkan dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan memicu proses evakuasi warga.
Baca juga: Proyek Pompanisasi DKI Disorot: CBA Minta Gubernur Pramono Anung Copot Kadis SDA
Uchok mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pengendalian banjir yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Pada 2025, Pemprov DKI Jakarta disebut mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk pengendalian banjir.
“Padahal di tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk pengendalian banjir senilai Rp5,6 triliun. Tapi yang terjadi seperti kita lihat, banjir terjadi di mana-mana,” katanya.
Sementara itu, pada 2026 anggaran disebut menurun menjadi sekitar Rp3,64 triliun. Menurut CBA, penurunan anggaran di tengah persoalan banjir yang belum tuntas justru menimbulkan kekhawatiran.
“Dengan anggaran besar saja tidak maksimal, bagaimana jika anggaran menurun? Boleh jadi Jakarta makin parah,” imbuh Uchok.
Selain meminta KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, CBA juga mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas SDA DKI Jakarta.
“Jadi kami minta Gubernur Pramono segera mencopot Ika Agustin, kemudian KPK harus segera menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta itu,” tegas Uchok.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas SDA DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dugaan korupsi maupun desakan pencopotan yang disampaikan CBA. (***)

