Beritakota.id, Jakarta – Investor emas PT Antam Tbk (ANTM) dikejutkan oleh koreksi harga yang tajam pada Rabu, 25 Februari 2026. Setelah sempat menghiasi rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) di akhir Januari, emas batangan Antam terpantau ambruk Rp 45.000 per gram, menandai titik balik pasca-kenaikan signifikan.

Memasuki perdagangan Rabu (25/2), harga emas Antam per gram harus rela turun ke level Rp 3.023.000. Penurunan ini merupakan pembalikan arah yang dramatis dari pergerakan positif di hari-hari sebelumnya. Tercatat, pada Selasa (24/2), harga emas sempat meroket Rp 40.000, sementara Senin (23/2) juga mengalami penguatan Rp 16.000.

Rentetan kenaikan sepanjang tahun 2026 sejauh ini telah menghadirkan imbal hasil sekitar 21% bagi investor, menaikkan harga emas dari Rp 2.488.000 per gram pada awal Januari. Namun, lonjakan euforia sempat memuncak pada 29 Januari 2026, saat harga emas Antam mencapai puncak rekor baru di Rp 3.168.000 per gram. Koreksi hari ini tampaknya membayangi optimismenya.

Koreksi harga juga terasa pada sisi pembelian kembali (buyback). Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam terperosok Rp 52.000, berada di angka Rp 2.802.000 per gram. Perbedaan antara harga jual dan beli ini kembali menekankan pentingnya timing investasi di pasar logam mulia.

Pajak Membayangi Transaksi Emas
Perlu dicatat, seluruh transaksi jual dan beli emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, investor akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) atau 3% (non-NPWP), yang langsung dipotong dari nilai transaksi. Sementara itu, pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP), dengan bukti potong yang menyertai setiap pembelian.

Update Harga Emas Antam per Pecahan (per 25 Februari 2026 – belum termasuk pajak):

0,5 gram: Rp 1.561.500
1 gram: Rp 3.023.000
2 gram: Rp 5.986.000
3 gram: Rp 8.954.000
5 gram: Rp 14.890.000
10 gram: Rp 29.725.000
25 gram: Rp 74.187.000
50 gram: Rp 148.295.000
100 gram: Rp 296.512.000
250 gram: Rp 741.015.000
500 gram: Rp 1.481.820.000
1.000 gram: Rp 2.963.600.000

Penurunan harga ini menjadi sinyal bagi para investor untuk lebih cermat dalam menganalisis pergerakan pasar dan mempertimbangkan aspek pajak dalam setiap transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *