Beritakota.id, Jakarta – Emas batangan bersitiikat PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin 2 Desember 2024 mengalami penurunan senilai Rp 5.000 per gram dan dipatok di harga Rp 1.509.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya yang tercatat Rp. 1.514.000, Minggu (1/12/2024).
Penuruanan harga emas hari ini dibandingkan dari pada harga emas sebelumnya menunjukkan adanya perubahan yang sedikit turun setelah sebelumnya harga meas sempat mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir ini. Penurunan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam negeri maupun global.
Salah satu penyebab utama dari penurunanharga emas adalah karena pergerakan harga emas internasional yang menunjukkan tren penurunan yang dapat mempengaruhi harga emas domestik.
Walaupun terjadi penurunan harga emas Antam hari ini, penurunan harga emas Antam hari ini tidak begitu signifikan dan msih dalam kisaran yang dapat di terima oleh pasar.
Penurunan harga emas Antam pada hari ini juga menunjukkan bahwa harga emas bisa bergerak dalam rentang yang lebih rendah pada waktu tertentu.
Berikut ini informasi terbaru mengenai harga emas per gram pada hari ini, yang dipantau pada pukul 10.00 WIB, Senin (2/12/2024)
Informasi ini dapat membantu Anda untuk yang berencana melakukan transaksi jual beli emas. Dan informasi ini penting untuk dijadikan panduan bagi Anda yang ingin memulai investasi emas atau melakukan transaksi emas batangan.
Harga emas batangan bersertifikat yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), salah satu produsen emas terbesar di Indonesia, tercatat sebesar Rp1.509.000 per gram pada hari ini (2/12/2024).
Harga ini mengalami penurunan sekitar Rp5.000 dibandingkan dengan harga pada hari Minggu (1/12/2024), yang sebelumnya tercatat Rp1.514.000 per gram.
Penurunan harga ini tentunya memberikan kesempatan bagi para pembeli untuk membeli emas dengan harga yang sedikit lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya.
Selain harga emas batangan secara umum, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran berat.
Harga Dasar dan Harga Setelah PPh
Harga yang tercantum meliputi dua komponen, yaitu harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen.
Pajak ini diberlakukan untuk pembelian emas batangan dengan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan setiap transaksi pembelian emas fisik di Indonesia dikenakan pajak ini.
PPh 0,25?rlaku untuk semua pembelian emas batangan yang dilakukan secara resmi dan tercatat di sistem perpajakan negara.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk hari ini (2/12/2024) adalah sebagai berikut:
Emas Batangan 0.5 gram: Harga dasar Rp 804,500 harga setelah PPh Rp 806,511
Emas Batangan 1 gram: Harga dasar Rp1.509.000, harga setelah PPh Rp1.512.000
Emas Batangan 2 gram: Harga dasar Rp 2,958,000, harga setelah PPh Rp 2,965,395
Emas Batangan 3 gram: Harga dasar Rp 4,412,000, harga setelah PPh Rp 4,423,030
Emas Batangan 5 gram: Harga dasar Rp 7,320,000, harga setelah PPh Rp 7,338,300
Emas Batangan 10 gram: Harga dasar Rp 14,585,000, harga setelah PPh Rp 14,621,463
Emas Batangan 25 gram: Harga dasar Rp 36,337,000, harga setelah PPh Rp 36,427,843
Emas Batangan 50 gram: Harga dasar Rp 72,595,000, harga setelah PPh Rp 72,776,488
Emas Batangan 100 gram: Harga dasar Rp 145,112,000, harga setelah PPh Rp 145,474,780
Emas Batangan 250 gram: Harga dasar Rp 362,515,000, harga setelah PPh Rp 363,421,288
Emas Batangan 500 gram: Harga dasar Rp 724,820,000, harga setelah PPh Rp 726,632,050
Emas Batangan 1000 gram: Harga dasar Rp 1,449,600,000, harga setelah PPh Rp 1,453,224,000
Respon (1)