Beritakota.id, Brebes – Aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, berhasil digagalkan setelah pelaku babakbelur usai ditangkap warga saat hendak melarikan diri. Polisi mengungkap pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.

Kapolsek Banjarharjo AKP Ahmad Suudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (16/7/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, di area persawahan Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo.

“Pelaku berhasil diamankan setelah korban berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar melakukan pengejaran,” kata AKP Ahmad Suudi dalam keterangannya, Kamis (16/7).

Korban diketahui bernama Maesah, 57 tahun, warga Dukuh Cariang, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Saat kejadian, korban datang ke area persawahan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.

Menurut polisi, sekitar pukul 08.30 WIB korban berangkat dari rumah menuju sawah miliknya yang berada di wilayah Desa Beber, Kecamatan Banjarharjo.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor di samping gubuk sawah miliknya dengan jarak sekitar lima meter.

Korban kemudian masuk ke dalam gubuk untuk mengambil air. Namun, sekitar lima menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motor miliknya menyala.

Saat keluar dari gubuk, korban mendapati sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh seseorang. Korban kemudian berteriak meminta bantuan hingga warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Suudi.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banjarharjo langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku berinisial Narto, 47 tahun, warga Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Narto diduga melakukan pencurian bersama rekannya, Raskim, 37 tahun, warga Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan serupa bersama Raskim di sembilan lokasi berbeda,” kata Kapolsek.

Dari sembilan lokasi tersebut, kata Kapolsek, tujuh tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, sedangkan dua lainnya berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *