Beritakota.id, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) merespons partisipasi Indonesia sebagai anggota pendiri Board of Peace yang dipimpin Amerika Serikat untuk rehabilitasi Gaza dan Palestina. Dalam pernyataannya, GKB-NU menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah menuju perdamaian dunia yang sejalan dengan cita-cita Bangsa Indonesia. Namun, GKB-NU secara tegas mendesak agar segala upaya rehabilitasi dan pembangunan pasca-konflik di Gaza harus berlandaskan pada Solusi Dua Negara (Two-State Solution) sebagaimana tertuang dalam Oslo Accords 1993.
Inisiatif Board of Peace dinilai GKB-NU sebagai perluasan dari Abraham Accords, yang bertujuan membangun hubungan diplomatik, ekonomi, teknologi, dan pertahanan antara Israel dan negara-negara Arab. Meskipun mendukung keterlibatan Indonesia dalam forum multilateral ini untuk menyuarakan kepentingan nasional dan negara-negara Global South, GKB-NU mengingatkan adanya risiko Indonesia hanya menjadi stempel bagi upaya yang hanya menjamin eksistensi Israel tanpa mempertimbangkan kemerdekaan Palestina. “Rebuilding dan rehabilitasi Gaza harus berada dalam kerangka Two-State Solution,” tegas Hery Haryanto Azumi, Inisiator GKB-NU kepad Beritakota.id, Senin (26/1).
GKB-NU menekankan bahwa pengakuan terhadap entitas Israel dan Palestina harus berjalan beriringan. Tanpa komitmen kuat terhadap Solusi Dua Negara, segala inisiatif yang diambil berpotensi hanya menunda konflik dan bahkan memperbesarnya di masa depan. Organisasi ini juga mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak terjebak dalam polarisasi antara Blok Kemapanan dan Blok Perlawanan, melainkan berperan sebagai jembatan perdamaian.
“Komitmen dan dukungan NU kepada Negara Palestina Merdeka bersifat final dan mengikat. Di sini berlaku kaidah “al-amru bi syai’ amrun bi wasailihi” bahwa jika syarat berdirinya Negara Palestina Merdeka adalah perdamaian dengan Israel maka framework dan mekanismenya harus disepakati dan dijalankan secara konsisten,’’pungkasnya, seraya menyarankan perlunya dialog antara NU dan pemerintah untuk memastikan aspirasi tersebut terakomodir dalam agenda internasional.

