Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di sejumlah bandara internasional sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik haji ilegal menjelang musim haji 2026.

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto, yang bertujuan memastikan seluruh calon jemaah berangkat melalui jalur resmi dan sesuai prosedur. Analis kebijakan publik, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah tersebut sebagai respons cepat atas maraknya kasus penipuan haji dan umrah ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kebijakan ini patut didukung seluruh elemen bangsa karena merupakan bentuk perlindungan negara terhadap jemaah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Penguatan pengawasan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, antara lain:

Pengetatan kontrol keimigrasian di bandara
Penindakan terhadap penyalahgunaan visa, seperti visa turis untuk ibadah haji
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menutup celah pemberangkatan ilegal

Menurut Nasky, langkah ini penting untuk mencegah risiko serius seperti penipuan, eksploitasi, hingga potensi jemaah terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah.

“Ini juga memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” tambahnya.

Selain pengawasan, pemerintah juga menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk mendukung kelancaran keberangkatan jemaah haji Indonesia yang tahun ini mencapai sekitar 183.411 orang.

Beberapa inovasi tersebut antara lain:

Paspor Simpatik Haji, layanan pembuatan paspor setiap hari termasuk akhir pekan tanpa perlu pendaftaran online
Eazy Passport, layanan kolektif pembuatan paspor di luar kantor imigrasi

Tak hanya itu, proses kepulangan jemaah juga dipermudah melalui sistem Corridor Gate berbasis teknologi pemindai wajah (face recognition), yang memungkinkan pemeriksaan imigrasi berlangsung otomatis tanpa antrean panjang.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang kerap muncul menjelang musim haji.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan layanan yang semakin inovatif, pemerintah berharap seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *