Beritakota.id, Jakarta -Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali digelar. Namun Ketua Umum Aliansi Independen Pemantau Birokrasi dan Regulasi (AIPBR), Aliv Simanjuntak S.IP, mengingatkan bahwa momentum tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka. Seruan itu datang ketika APBD Kabupaten Bogor yang setiap tahun bernilai triliunan rupiah masih menjadi pusat perhatian publik terkait efektivitas pengelolaan serta potensi penyimpangannya.

Menurut Aliv, dua pos anggaran yang paling rentan terhadap penyimpangan adalah pengadaan barang dan jasa serta perjalanan dinas. Selain jumlahnya besar, ruang manipulasi administratif pada dua sektor ini dinilai paling terbuka.

 

Walau pemerintah daerah telah menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebagai sarana transparansi, praktik di lapangan dinilai belum sejalan dengan semangat keterbukaan. “Hampir seluruh OPD memang mengunggah paket belanja, tetapi SiRUP sering berhenti sebagai formalitas digital. Publik melihat daftar, namun tidak melihat prosesnya,” ujar Aliv, Senin (8/12).

 

Ia menyoroti bahwa banyak paket belanja baru muncul ketika waktu sudah sempit, dengan spesifikasi yang dianggap mengarah pada kandidat tertentu, serta nilai yang terkesan sudah “pas” di angka tertentu.

 

Setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat temuan yang nyaris serupa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Kabupaten Bogor. Pola yang terjadipun berulang seperti kelebihan bayar, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, serta pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak memadai.

 

Temuan seperti ini bukan hal baru. Yang dipertanyakan publik adalah berapa banyak yang benar-benar ditindaklanjuti secara hukum, dan berapa yang selesai di meja administratif semata.

 

“Uang mungkin dikembalikan, tapi polanya tidak pernah dibongkar. Aktor tidak tersentuh, jaringan tidak diputus,” tegas Aliv.

 

AIPBR juga menilai DPRD Kabupaten Bogor lebih sering tampil dalam fungsi pengesahan anggaran ketimbang pengawasan. Padahal, temuan BPK seharusnya menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk melakukan kontrol yang lebih ketat. Alih-alih menjadi alat pengawasan, temuan tersebut justru sering mengendap.

 

“APBD diketok, perubahan diketok, pertanggungjawaban diketok. Pengawasan jangan sampai berubah menjadi ritual politik,” kata Aliv.

 

Di sisi internal pemerintah, Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki posisi strategis. Namun AIPBR menilai lembaga ini belum menunjukkan ketegasan yang mampu memberi efek jera.

 

Selama pelanggaran hanya diselesaikan lewat pembinaan, pesan yang sampai ke birokrasi menjadi kontraproduktif. “Akhirnya muncul anggapan: menyimpang itu boleh, asal rapi,” ujarnya.

 

Dalam konteks ini, peringatan Hakordia tahun ini menjadi ironi. Transparansi masih bersifat formalitas, temuan BPK berulang, dan belanja perjalanan dinas tetap mengalir meski manfaatnya sering tak dapat diuji secara jelas.

 

AIPBR menilai bahwa publik kini tidak menunggu slogan antikorupsi, melainkan aksi nyata siapa yang ditindak, siapa yang diberi sanksi, dan sejauh mana temuan dibuka kepada publik.

 

“Selama itu belum terjadi, Hakordia hanya menjadi tanggal merah moral. Sementara korupsi tetap bekerja dari Senin sampai Jumat,” kata Aliv.

 

AIPBR berharap Hakordia 2025 menjadi momentum untuk membongkar praktik yang selama ini dianggap normal. Bila temuan BPK terus berulang, persoalannya bukan lagi teknis, melainkan soal niat dan keberanian sistem untuk berubah.

 

“APBD triliunan rupiah harus diawasi dengan integritas penuh. Selama pengawasan masih setengah berani, korupsi bukan sedang diperangi, tetapi sedang diatur agar tidak terlihat,” tutup Aliv.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *