Beritakota.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo resmi memperkenalkan kanal pengaduan publik bertajuk “Halo Pak Dody”, sebuah platform yang disiapkan untuk menampung aspirasi masyarakat, laporan pelanggaran, hingga informasi terkait perjalanan mudik. Kanal ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi langsung antara publik dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan terhadap proyek dan infrastruktur yang dikelola pemerintah.
Peluncuran kanal tersebut diumumkan Dody dalam acara media gathering di Pendopo Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/3/2026). Menurutnya, inisiatif ini lahir dari banyaknya laporan masyarakat yang selama ini disampaikan secara langsung melalui pesan pribadi di media sosial, WhatsApp pribadi, maupun surat elektronik miliknya.
Baca juga : 23 Juta Pekerjaan Terancam Punah dan Tergantikan Teknologi
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah percaya menyampaikan laporan secara langsung. Saat ini sudah ada tim khusus yang memonitor dan merespons berbagai laporan tersebut,” kata Dody.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran “Halo Pak Dody” bertujuan menata mekanisme pelaporan agar lebih terstruktur, sehingga aspirasi masyarakat dapat ditangani secara cepat sekaligus terdokumentasi dengan baik. Selama ini, kata Dody, pesan yang masuk melalui berbagai kanal pribadi sering kali bercampur antara laporan publik, pertanyaan umum, hingga aspirasi terkait kondisi infrastruktur di daerah.
Untuk mempermudah akses, masyarakat dapat memulai pelaporan melalui pesan langsung (direct message/DM) pada akun Instagram resmi miliknya, @dody_hanggodo. Setelah itu, pelapor akan diarahkan menuju portal khusus “Halo Pak Dody” yang berisi sejumlah kategori layanan pengaduan.
“Link portal tersebut juga tersedia langsung pada profil Instagram saya, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah,” ujar Dody.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan, mulai dari pengaduan terkait dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian PU, keluhan pelayanan publik, hingga memperoleh informasi mengenai kesiapan infrastruktur mudik. Selain itu, kanal tersebut juga terhubung dengan sistem pelaporan pemerintah agar laporan yang masuk dapat diproses sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Dody menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk nantinya akan berada di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum sebagai unit pengawas internal kementerian. Dengan mekanisme ini, laporan masyarakat tidak hanya diterima tetapi juga ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi yang lebih sistematis.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan agar melengkapi laporan dengan data pendukung yang jelas. Hal ini penting agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat dan cepat.
“Jika memungkinkan, sertakan bukti atau data pendukung. Inspektorat Jenderal akan lebih mudah memproses laporan apabila didukung informasi yang valid. Kami juga memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” ujar Dody.
Keberadaan kanal pengaduan publik sebenarnya bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan publik. Salah satu sistem yang telah berjalan adalah SP4N-LAPOR!, yang menjadi platform pengaduan nasional lintas kementerian dan lembaga.
Namun menurut Dody, kanal “Halo Pak Dody” dirancang sebagai jalur komunikasi yang lebih cepat dan langsung, khususnya untuk isu-isu yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, kondisi jalan, pembangunan bendungan, hingga pelayanan publik di lingkungan Kementerian PU.
Selain itu, keberadaan kanal ini juga dinilai penting menjelang periode mudik Lebaran, ketika mobilitas masyarakat meningkat tajam dan kebutuhan informasi terkait kondisi jalan nasional, tol, maupun fasilitas pendukung perjalanan menjadi semakin tinggi.
Melalui kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaporkan kondisi jalan rusak, gangguan lalu lintas akibat proyek konstruksi, hingga fasilitas umum yang membutuhkan penanganan cepat. Informasi dari masyarakat ini akan menjadi masukan penting bagi kementerian dalam mengambil langkah perbaikan secara cepat di lapangan.
Dody menambahkan bahwa pembukaan kanal pengaduan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas di lingkungan kementerian. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian dan lembaga meningkatkan transparansi serta melakukan pembersihan terhadap potensi kebocoran anggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Ini bagian dari komitmen untuk memastikan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Kami ingin masyarakat ikut mengawasi dan berperan aktif dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Indonesia,” kata Dody.
Dengan adanya kanal “Halo Pak Dody”, Kementerian PU berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung lebih terbuka, responsif, serta mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan di sektor infrastruktur yang selama ini menjadi perhatian publik. (Lukman Hqeem)

