Beritakota.id – Hingga tengah malam di hari terakhir pendaftaran bagi pasangan bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Brebes melaporkan hanya ada satu pendaftar. Paslon Paramitha Widya Kusuma – Wurja, mendaftarkan diri pada Kamis (29/08/2024) dengan diantar oleh semua partai politik pendukungnya. Sesuai dengan perundangan yang ada, KPU Brebes akan menambah tiga hari masa pendaftaran.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, ” Hingga di hari terakhir pendaftaran Cabup dan Cawabup Brebes, baru ada satu palson yang mendaftar. Yakni, Paslon Mitha Wurja. Belum ada pendaftar lain. Termasuk, belum ada yang memberi tahu lagi yang akan mendaftar”.
Lebih lanjut ditambahkan olehnya, ” jika sampai pendaftaran ditutup, hanya ada satu palson yang mendaftar, sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari kedepan. Jika sudah diperpanjang, tetapi masih tetap satu paslon akan ada mekanisme selanjutnya. Termasuk, bisa kemungkinan calon tunggal melawan surat suara kosong”.
Pasangan Mitha – Wurja ini memang sangat fenomenal. Diusung oleh 12 parpol di Brebes, yakni sembilan partai parlemen pendukung paslon ini, masing masing PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, PAN, PPP, PKS, Nasdem dan Demokrat. Sedangkan partai non parlemen ada tiga yaitu, PSI, Perindo dan Buruh. 12 parpol pengusung itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara.
Indra Kusuma, Ketua DPC PDIP Brebes mengatakan, jika seluruh parpol di parlemen mengusung Mitha Wurja, maka Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal. Menurut Indra, meski ada partai lain yang tidak mendukung, tapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran.
“Insya Allah, kalau melihat ini, pasti calon tunggal. Kalau pun ada partai lain, tetapi jumlah suaranya kurang,” terangnya.