Beritakota.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia. Pada perdagangan Jumat, 6 Februari 2026, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan mengalami penurunan tajam sebesar Rp100.000 per gram. Kini, harga emas Antam dipatok di angka Rp2.856.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.956.000 per gram.
Penurunan harga ini tentu menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas. Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penyesuaian. Sebelumnya, harga buyback berada di level Rp2.720.000 per gram. Penting untuk diingat, manajemen Antam menegaskan bahwa harga jual dan beli emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Di samping fluktuasi harga, transaksi emas batangan juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarifnya berbeda untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yaitu 0,45%, dan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9%. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai emas yang diterima konsumen.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per Jumat, 6 Februari 2026, berdasarkan data resmi Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.578.000
1 gram: Rp2.856.000
2 gram: Rp5.652.000
5 gram: Rp14.055.000
10 gram: Rp28.055.000
25 gram: Rp70.012.000
50 gram: Rp139.945.000
100 gram: Rp279.812.000
250 gram: Rp699.265.000
500 gram: Rp1.398.320.000
1.000 gram: Rp2.796.600.000

