Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan dengan kenaikan signifikan pada Selasa (6/1/2026). Harga emas Antam melonjak tajam sebesar Rp 34.000 per gram, mencapai level Rp 2.549.000. Kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah pada Senin (5/1/2026) juga mengalami kenaikan Rp 27.000. Meskipun sempat terkoreksi pada Sabtu (3/1/2026) dengan penurunan Rp 16.000, harga emas Antam kembali menunjukkan performa yang kuat.
Kenaikan harga emas Antam ini semakin menarik perhatian karena mendekati rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) yang tercatat pada 27 Desember 2025 di level Rp 2.605.000 per gram. Kenaikan harga juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut melonjak Rp 34.000 menjadi Rp 2.405.000 per gram pada Selasa (6/1/2026).
Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Berikut adalah daftar harga emas Antam pada Selasa (6/1/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.324.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.549.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.038.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.532.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.520.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 24.985.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 62.337.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 124.595.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 249.112.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 622.515.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.244.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.489.600.000

