Beritakota.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan tajam pada perdagangan Rabu (4/2/2026), dengan kenaikan signifikan mencapai Rp102.000 per gram. Kenaikan drastis ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam Jakarta, harga emas hari ini, Rabu 4 Februari 2026 melonjak dari Rp2.844.000 menjadi Rp2.946.000 per gram. Emas terus menjadi pilihan utama masyarakat sebagai instrumen lindung nilai karena dinilai stabil dan memiliki potensi keuntungan jangka panjang. Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan cukup tajam, dari Rp2.633.000 menjadi Rp2.710.000 per gram. Ini berarti investor yang menjual kembali emasnya ke Antam akan memperoleh nilai yang lebih tinggi.
Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru per pecahan:
0,5 gram: Rp1.523.000
1 gram: Rp2.946.000
2 gram: Rp5.832.000
3 gram: Rp8.723.000
5 gram: Rp14.505.000
10 gram: Rp28.955.000
25 gram: Rp72.262.000
50 gram: Rp144.445.000
100 gram: Rp288.812.000
250 gram: Rp721.765.000
500 gram: Rp1.443.320.000
1.000 gram: Rp2.886.600.000

