Beritakota.id, Jakarta – Tren kenaikan harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berlanjut. Sejak 10 Januari, harga emas batangan tercatat terus meroket. Pada Selasa, harga emas Antam di Jakarta dilaporkan melonjak Rp21.000 dari sebelumnya Rp2.631.000 menjadi Rp2.652.000 per gram. Kenaikan ini menjadikan emas sebagai instrumen investasi yang semakin menarik perhatian masyarakat.

Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam turut menguat ke angka Rp2.503.000 per gram. Pergerakan positif ini memberikan sinyal optimisme bagi para investor yang telah menanamkan modalnya pada logam mulia.

Perlu diingat, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi, harga emas per gram pada Selasa tercatat sebagai berikut: 0,5 gram Rp1.376.000, 1 gram Rp2.652.000, 2 gram Rp5.244.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram senilai Rp2.592.600.000.

Dengan tren kenaikan yang terus berlanjut, emas batangan Antam berpotensi memberikan keuntungan yang signifikan bagi para investornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *