Hari Ini Pendaftaran Siswa Melalui Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka

Beritakota.id, Jakarta – Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya hari ini mulai dibuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPBD) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta. PPDB jalur zonasi dibuka untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, pendaftaran atau pemilihan sekolah akan dibuka sampai Sabtu (27/6/2020) sore.

Berikut rincian waktu pendaftaran tersebut: 25-26 Juni: pukul 08.00-24.00 WIB 27 Juni: pukul 00.01-15.00 WIB Waktu pendaftaran tersebut bersamaan dengan waktu proses seleksi. Pengumuman PPDB jalur zonasi kemudian akan diumumkan pada 27 Juni pukul 17.00 WIB. Calon peserta didik baru yang diterima wajib melakukan lapor diri pada 29-30 Juni 2020.

Pendaftaran PPDB Jakarta dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jakarta.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru harus memiliki PIN/token terlebih dahulu. Cara untuk mengajukan PIN/token, yakni:

  • Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun”.
  • Mengisi formulir secara daring. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

Setelah itu, aktivasi PIN/token dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi” kemudian input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap/DNT) dan token. Mengganti PIN/token dengan password.
  • Setelah aktivasi berhasil, calon peserta didik baru bisa mendaftar dengan cara:
  • Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id. Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password. Memilih sekolah tujuan. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *