Hari Pelanggan Nasional, PLN Gratiskan Balik Nama Kepemilikan Meteran

Seseorang tengah memasukan token listrik, beritakota.id

Beritakota.id, Jakarta – Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2020, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan informasi yang menarik perhatian masyarakat. Perusahaan badan usaha milik Negara (BUMN) bidang listrik ini memberikan promo khusus dalam semarak Hari Pelanggan Nasional 2020 dengan menawarkan program gratis ubah atau balik nama pelanggan kepemilikan meteran.

Melalui akun Instagram resmi @pln_id, program menarik ini berlaku mulai dari 4 September 2020 hingga 11 September 2020. Program ubah atau balik nama pelanggan juga berlaku di sleuruh wilayah kantor pelayanan PLN.

“Electrizen, Nama ID Pelanggan listrik di rumah masih enggak sesuai dengna nama di KTP?? Nah, dalam semarak Hari Pelanggan Nasional 2020, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Senyum WOW Pelanggan Indonesia. Nikmati Promo Super Merdeka UMKM/IKM dan gratis ubah/balik nama pelanggan melalui Zoom dan Youtube PLN,” tulis dalam unggahan tersebut.

Program balik nama ini dilakukan karena nama pelanggan PLN yang tertera di ID PLN biasanya pemilik lama atau bahkan nama pengembang. Selain itu, dengan balik nama, pelanggan juga sewaktu-waktu dapat menambah daya tanpa perlu meminjam kartu tanda penduduk (KTP) pemilik rumah lama.

Untuk dapat melakukan proses kepengurusan, pelanggan diminta untuk membawa berkas kepemilikan bangunan ke kantor PLN terdekat, sebagai data pendukung guna mendapatkan proses balik nama kepemilikan listrik.

Namun, pelayanan kepengurusan hanya berlaku di jam kerja serta pada hari kerja yaitu Senin sampai dengan Jumat. Tidak hanya dengna program gratis balik nama kepemilikan listrik saja, pelanggan juga dapat menggunakan pelayanan PLN melalui aplikasi online atau menghubungi contact center 123.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *