Ragam  

Hasil Penelitian Tunjukkan 1 dari 4 Balita Minum Kental Manis Setiap Hari

Beritakota.id, Jakarta – Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama PP Aisyiyah dan PP Muslimat NU melanjutkan penelitian tentang Persepsi Masyarakat Tentang Kental Manis. Penelitian dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT dan Maluku. Total responden adalah 2.068 ibu yang memiliki anak usia 0 59 bulan atau 5 tahun.

Penelitian untuk wilayah DKI Jakarta & Jawa Barat dilakukan oleh PP Aisyiyah, dan wilayah Jawa Timur, NTT dan Maluku dilakukan oleh PP Muslimat NU. Pembagian wilayah penelitian ini dilakukan mengingat pada saat penelitian dilakukan terkendala pandemi Covid 19. Sehingga proses pengisian daftar pertanyaan oleh responden harus dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid 19.

Ini merupakan lanjutan dari penelitian tahun lalu. Kami ingin melihat pola konsumsi dan persepsi di provinsi-provinsi dengan memiliki kota besar dan berpenduduk padat, jelas Ketua Harian YAICI Arif Hidayat.

Dari penelitian ditemukan 28,96% dari total responden mengatakan kental manis adalah susu pertumbuhan, dan sebanyak 16,97% ibu memberikan kental manis untuk anak setiap hari. Dari hasil penelitian juga ditemukan sumber kesalahan persepsi ibu, dimana sebanyak 48% ibu mengakui mengetahui kental manis sebagai minuman untuk anak adalah dari media, baik TV, majalah/ koran dan juga sosial media dan 16,5% mengatakan informasi tersebut didapat dari tenaga kesehatan.

Temuan menarik lainnya adalah, kategori usia yang paling banyak mengkonsumsi kental manis adalah usia 3 4 tahun sebanyak 26,1%, menyusul anak usia 2 3 tahun sebanyak 23,9%. Sementara konsumsi kental manis oleh anak usia 1 2 tahun sebanyak 9,5%, usia 4-5 tahun sebanyak 15,8% dan 6,9% anak usia 5 tahun mengkonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Dilihat dari kecukupan gizi, 13,4% anak yang mengkonsumsi kental manis mengalami gizi buruk, 26,7% berada pada kategori gizi kurang dan 35,2% adalah anak dengan gizi lebih. Dari masih tingginya persentase ibu yang belum mengetahui penggunaan kental manis, terlihat bahwa memang informasi dan sosialisasi tentang produk kental manis ini belum merata, bahkan di ibukota sekalipun, imbuh Arif Hidayat.

Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Chairunnuisa mengatakan media sangat memiliki peran penting di dalam memberikan persepsi kepada masyarakat. Betul, bahwa memang media ini memiliki peran penting di dalam memberikan persepsi kepada masyarakat tentang SKM adalah susu, jelas Chairunnisa.
Chairunnisa sendiri menjelaskan bahwa kader dari Aisyiyah sendiri masih perlu diberikan literasi mengenai SKM adalah bukan susu. Aisyiyah berkewajiban untuk memberikan sosialisasi dan melakukan edukasi kepada kader, menyampaikan bahwa SKM jangan dipahamkan sebagai susu karena itu adalah sebagai topping atau penambah rasa, tambahnya.
Sedangkan Erna Yulia Soefihara, selaku Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU mengatakan bahwa ia dan kadernya di seluruh Indonesia mencoba untuk merubah persepsi bahwa SKM itu bukanlah susu yang bisa diminum untuk balita. Tapi memang sangat sulit ya, saat kita melakukan sosialisasi itu karena sudah begitu lama di mereka itu bahwa susu kental manis itu sehat, jelas Erna.
Maka kami punya cara sendiri pada waktu itu, sosialisasinya dengan mengadakan lomba membuat makanan versi mereka masing-masing sesuai dengan potensi lokal yang ada dengan dicampur susu kental manis. Jadi kita ingin memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ini bukan susu, tapi kental manis. Dan alhamdulillah mereka sedikit paham, mindset mereka sudah mulai berubah, kami juga pantau terus untuk mengetahui perkembangan bagaimana pemahaman ibu-ibu, tambahnya.
Sofie Wasiat, Public Policy Observer yang juga hadir sebagai penanggap mengatakan meski tulisan susu pada SKM sudah dihilangkan, tetapi kata Susu Kental Manis masih digunakan di ecommerce padahal sejak tahun 2018 melalui Perka BPOM No. 31 itu sudah diperintahkan untuk menghilangkan kata-kata susu, dari susu kental manis menjadi kental manis. Dan promosi susu kental manis tidak hanya dilakukan oleh seller, tetapi juga oleh produsen. Itu artinya, masih ditemukan niat yang kurang suportif terhadap program pemerintah untuk memperbaiki gizi anak-anak kita.

Menurutnya, perlu ada aturan bagi produsen, Perlu ada aturan dari BPOM terkait hal tersebut, dan UU itu untuk produsen, tegas Sofie.

Selain melaksanakan penelitian, sepanjang 2020 YAICI bersama PP Aisyiyah dan PP Muslimat NU dan didukung oleh mitra-mitra lainnya juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat secara online. Sebanyak 12560ya kader kedua organisasi perempuan terbesar di Indonesia ini tersebar di 34 provinsi dan beberapa cabang di luar negeri telah terpapar edukasi tentang kental manis.

Kami telah berkomitmen melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, dalam rangka mewujudkan generasi yang unggul dimasa mendatang. Pandemi memang sempat menjadi hambatan dalam mengedukasi masyarakat tahun ini, tentu tidak seefektif bila edukasi secara langsung dengan masyarakat. Tapi bagaimanapun, upaya ini tidak boleh terhenti, karena itulah kami berharap hasil penelitian ini dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan parstisipasinya dalam mengedukasi masyarakat, pungkas Arif Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *