HUT RI Ke-75, Pegadaian Beri Kado Pasar Digital Untuk UMKM

Beritakota.id, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) memberikan kado spesial untuk Indonesia dalam bentuk program pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam program ini, Pegadaian bersama Telkom, BRI, PNM, Pertamina, Pupuk Indonesia, Wakita Karya, Wijaya Karya, dan Pembangunan Perumahan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan perseroan akan terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM. Selain itu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah menunjuk Pegadaian menjadi salah satu dari sembilan perusahaan BUMN yang terlibat dalam pengembangan platform digital tersebut.

“Baik PaDi UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM diharapkan mampu mendorong transaksi belanja Pemerintah maupun BUMN khususnya kepada UMKM,” ujar Kuswiyoto, Jakarta, Senin (17/08/2020).

PaDi UMKM merupakansebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan perusahaan BUMN untuk mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.

Pegadaian telah mendaftarkan lebih dari 8200 UMKM yang merupakan vendor dan juga mitra binaan Pegadaian kedalam platform PaDi. “Kami mencoba untuk memulai dari langkah kecil dengan membantu para UMKM yang merupakan vendor dan mitra binaan Pegadaian untuk mendapatkan akses dan jangkauan pasar yang jauh lebih luas melalui PaDi UMKM” ujarKuswiyoto.

Pegadaian merupakan bagian dari salah satu perusahaan yang masuk kedalam pengembangan platform PaDi. Hal karena Pegadaian memiliki kedekatan kepada setiap komunitas, khususnya memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat. Dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, Pegadaian menyiapkan produk digital lending yang memberikan pinjaman modal kerja bagi UMKM.

Penyaluran pembiayaan digital berbasis Invoice Financing ini akan dilakukan melalui saluran langsung atau direct digital lending dari Pegadaian kepada UMKM yang telah berbentuk badan usaha dan tergabung dalam platform PaDi milik Kementrian BUMN. Invoice yang diterbitkan oleh UMKM dari hasil penjualan ataupun pekerjaan dengan BUMN, dapat dijaminkan ke Pegadaian untuk diberikan pinjaman modal kerja. Pada tahap tersebut, prosesnya sudah sepenuhnya digital, sehingga UMKM tidak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian terdekat untuk memperoleh pinjaman atau modal kerja. Selain itu Pegadaian juga telah mengajukan ke OJK terkait pengembangan bisnis PaDi UMKM.

Pada pengembangan PaDi UMKM, terdapat sembilan BUMN yang ikut terlibat diantaranya yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat.

“Peran BUMN salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini. Ditambah lagi jika platform tersebut dikoneksikan dengan Bela Pengadaan dan Laman UKM, maka saya yakin akan semakin memperluas ekosistem bagi UMKM,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir yang juga ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Oleh karena itu, demi membantu sektor UMKM, perusahaan BUMN diminta agar belanja sampai dengan Rp 14 miliar yang diprioritaskan pada sektor UMKM. Melalui Adanya platform digital PaDi UMKM, tentunya akan memudahkan BUMN untuk berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM.

Fasilitas lainnya dalam program PaDi UMKM adalah fasilitas Bela Pengadaan, yang merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Selanjutnya melalui Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *