Beritakota.id, Jakarta – Ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak hanya berasal dari penyakit menular atau persoalan gizi. Indonesia Health Development Center (IHDC) mengingatkan adanya fenomena Silent Cognitive Burden atau beban kognitif senyap, yaitu penurunan kemampuan perkembangan otak anak yang berlangsung perlahan akibat sejumlah masalah kesehatan yang selama ini belum menjadi prioritas penanganan.

Jika tidak segera diintervensi, kondisi tersebut dikhawatirkan berkembang menjadi krisis kognitif yang dapat menghambat upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Peringatan itu disampaikan berdasarkan hasil Community Diagnosis yang tertuang dalam Seri Kajian Strategis IHDC Nomor 4. Kajian tersebut dipimpin Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, melalui rapid review berbagai penelitian internasional yang kemudian divalidasi dalam Expert Validation Meeting bersama pakar kedokteran komunitas, kesehatan masyarakat, pediatri, neurologi, oftalmologi, nutrisi, psikologi, pendidikan, hingga kebijakan publik.

Hasil kajian mengidentifikasi empat faktor utama yang memiliki hubungan ilmiah kuat terhadap penurunan kapasitas kognitif anak usia sekolah, yakni gangguan refraksi yang tidak terkoreksi, defisiensi zat besi, defisiensi protein, serta gangguan perilaku.

IHDC memperkirakan lebih dari 8 juta anak Indonesia mengalami gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang belum mendapatkan koreksi. Selain itu, lebih dari 7 juta balita diperkirakan mengalami defisiensi zat besi. Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan, lebih dari 300 ribu anak usia sekolah mengalami gangguan perilaku berupa kecemasan.

Ketua Dewan Pembina IHDC yang juga Menteri Kesehatan RI periode 2014–2019, Prof. Nila F. Moeloek, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan lagi sekadar isu kesehatan individu, melainkan ancaman terhadap kualitas modal manusia Indonesia.

“Selama ini kita menganggap gangguan penglihatan, anemia, atau masalah perilaku sebagai persoalan kesehatan individual. Padahal bila terjadi pada jutaan anak Indonesia, dampaknya dapat memengaruhi kualitas modal manusia nasional. Yang hilang bukan hanya nilai rapor, tetapi juga potensi berpikir, berinovasi, dan membangun masa depan,” ujarnya secara virtual, Kamis (23/7/2026).

Dalam kajian tersebut, IHDC juga memperkenalkan konsep Cognitive and Future Imaginative Capacity, yaitu kapasitas neurokognitif yang memungkinkan anak belajar secara optimal, berpikir kritis, memecahkan masalah, berkreasi, serta memiliki orientasi terhadap masa depan.

Baca juga: Edukasi Gizi Sejak Dini, IHDC Youth Kampanyekan Sarapan Bergizi di Bogor

Direktur Eksekutif IHDC, Dr. Ray Wagiu Basrowi, menilai paradigma pembangunan anak perlu bergeser dari sekadar pencegahan penyakit menuju pembangunan kapasitas otak sebagai fondasi utama pembangunan manusia.

“Kajian IHDC ini mengusulkan model Community Framework yang menjelaskan bahwa perkembangan kapasitas kognitif merupakan hasil interaksi antara faktor biologis, kualitas sensorik, fungsi neurokognitif, perilaku, dan lingkungan sosial. Kapasitas ini sebaiknya mulai diukur sejak usia anak agar mereka mampu memetakan imajinasi dan trajektori masa depannya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis prioritas, IHDC menempatkan gangguan refraksi yang tidak terkoreksi sebagai faktor dengan peluang intervensi paling besar. Selain prevalensinya tinggi, gangguan tersebut berdampak langsung terhadap proses belajar anak, namun dapat ditangani melalui skrining kesehatan mata dan penggunaan kacamata yang relatif sederhana.

Selain itu, IHDC merekomendasikan penguatan program pencegahan anemia defisiensi besi, peningkatan kualitas nutrisi anak usia sekolah, serta deteksi dini gangguan perilaku sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Prof. Nila menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan melalui investasi yang menyeluruh terhadap perkembangan otak anak.

“Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi yang sehat. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir, berkreasi, memecahkan masalah, dan berinovasi. Investasi terhadap perkembangan otak anak adalah investasi terhadap daya saing bangsa,” tegasnya.

Melalui kajian tersebut, IHDC berharap pemerintah dapat menjadikannya sebagai landasan pengembangan riset nasional mengenai Cognitive and Future Imaginative Capacity, sekaligus mendorong integrasi kebijakan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan manusia dalam satu strategi nasional yang lebih komprehensif.

Menurut IHDC, pendekatan lintas sektor diperlukan agar upaya membangun kualitas sumber daya manusia tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga memastikan setiap anak Indonesia memiliki kapasitas berpikir, berkreasi, dan berinovasi secara optimal sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *