Ikuti 5 Langkah Ini Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online

Beritakota.id, Jakarta –  Denda pajak tahunan kendaraan mobil adalah 25% per tahunnya dari PKB yang harus dibayarkan. Jadi, apabila AutoFamily menunggak kurang dari setahun atau hanya lewat beberapa bulan saja, denda pajak yang dikenakan sekitar 2% per bulannya.

Untuk rumus perhitungannya sendiri, bagi AutoFamily yang telah membayar pajak kendaraan mobil selama setahun maka dapat langsung mengalikan PKB dengan 25%. Sedangkan untuk AutoFamily yang telat membayar pajak kendaraan dalam hitungan bulan, maka rumusnya menjadi PKB dikali 25% dikali dengan total bulan tertunggak yang dibagi 12 bulan.

Setelah mengetahui berapa besaran denda yang harus dibayarkan, maka informasi selanjutnya yang akan Auto2000 berikan adalah bagaimana cara membayar pajak kendaraan mobil secara online. Di zaman yang serba canggih ini, tentu saja AutoFamily sudah dapat mengurus segala perpajakan secara online dan berikut ini ada 5 langkah yang dapat diikuti untuk membayar pajak mobil, yaitu:

1. Mengunduh Aplikasi Samsat Online Nasional
Langkah pertama yang harus AutoFamily lakukan untuk membayar pajak kendaraan mobil secara online adalah dengan mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui Google Play Store. Bagi pengguna Apple, saat ini aplikasi tersebut masih belum tersedia dalam versi iOS.

2. Mendaftarkan Diri dan Kendaraan yang Dimiliki
Setelah AutoFamily mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional, silakan daftarkan data diri lengkap Anda sesuai dengan KTP atau data diri pemilik kendaraan mobil sesuai yang ada di BPKB. Anda juga akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan mobil yang dimiliki.

3. Melakukan Pembayaran
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan pembayaran. Untuk melakukan pembayaran, AutoFamily dapat meminta kode bayar melalui aplikasi tersebut.

Setelah permintaan kode bayar diajukan, akan muncul SKPP elektronik yang berisi rincian biaya yang harus dibayarkan serta kode bayarnya. AutoFamily dapat langsung melakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking dalam waktu 2 jam, sesuai dengan masa berlaku kode bayar tersebut.

4. Menerima Konfirmasi Pembayaran
Aplikasi Samsat Online Nasional akan langsung mengonfirmasi pembayaran yang telah AutoFamily lakukan. Anda akan menerima bukti konfirmasi pembayaran dalam bentuk elektronik yang dikirimkan melalui email.

5. Bukti Pembayaran Dikirimkan dalam Bentuk Fisik
Dalam langkah terakhir, AutoFamily akan mendapatkan tanda bukti pembayaran (TBPKB) dalam bentuk fisik. Untuk menerima bukti pembayaran pajak kendaraan mobil dalam bentuk fisik ini, Anda harus menunggu selama 7 hari kerja.

Jadi, itulah informasi yang perlu AutoFamily ketahui mengenai berapa besar denda telat bayar pajak mobil. Pastikan Anda menjadi warga negara Indonesia yang taat dalam membayar pajak dan selalu bayar pajak kendaraan mobil yang dimiliki tepat waktu agar terhindar dari denda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *