Beritakota.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok (Imigrasi Tanjung Priok) meluncurkan inovasi layanan pengaduan JANGKAR PRIOK (Jaringan Aspirasi dan Keluhan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Inovasi tersebut menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi sehingga masyarakat, pemohon paspor, pengguna layanan keimigrasian, maupun para pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi, kritik, saran, dan pengaduan dengan lebih mudah, cepat, serta terdokumentasi secara baik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, mengatakan peluncuran JANGKAR PRIOK merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“JANGKAR PRIOK adalah Jaringan Aspirasi dan Keluhan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel,” kata Imam Setiawan di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, inovasi tersebut dikembangkan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi Tanjung Priok dan masyarakat. Seluruh masukan yang diterima akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Inovasi ini dikembangkan sebagai upaya memperkuat komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi Tanjung Priok dengan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Deportasi 92 Warga Tiongkok Pelaku Judi Online dan Penipuan Investasi
Peluncuran JANGKAR PRIOK juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui inovasi ini, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik diharapkan semakin meningkat sehingga tercipta budaya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Imam menegaskan setiap aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan penting untuk memperbaiki kualitas layanan keimigrasian.
Melalui JANGKAR PRIOK, masyarakat tidak hanya diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga dilibatkan sebagai mitra strategis dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
“Kami menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai dengan semangat pelayanan prima Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegas Imam.
Dengan hadirnya JANGKAR PRIOK, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berharap sistem pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi lebih efektif, responsif, dan akuntabel. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (***)

