Beritakota.id, Jakarta – Wacana rencana impor 105.000 unit pikap dari India tidak hanya mengusik pasar dan harga kendaraan. Di balik angka fantastis tersebut, tersimpan potensi ancaman besar yang mengintai puluhan ribu tenaga kerja di sektor otomotif dan industri pendukungnya di Indonesia.

Dadang Asikin, Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA), menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kemungkinan tergerusnya lapangan kerja akibat kebijakan impor ini. Jika 105.000 unit pikap tersebut benar-benar menggantikan produksi lokal, dampaknya terhadap rantai pasok yang menyerap jutaan pekerja bisa sangat signifikan.

Industri otomotif dan komponennya saat ini menjadi penopang ekonomi dengan menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja. Belum lagi sektor industri logam dasar dan barang logam (2 juta pekerja) serta industri mesin dan perlengkapan (ratusan ribu pekerja). Dadang Asikin memproyeksikan, potensi terdampak dari skenario ini bisa mencapai 15.000 hingga 20.000 pekerja.

“Jika 105.000 unit tersebut menggantikan produksi lokal, maka ada konsekuensi terhadap rantai pasok yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja,” ujar Dadang, dikutip pada Selasa (24/2/2026).

Perhitungan kasar yang disampaikan GAMMA menunjukkan bahwa setiap 1.000 unit kendaraan dapat menyerap sekitar 150-200 pekerja langsung dan tidak langsung. Dengan mengalikan angka ini, jelas terlihat skala ancaman terhadap fundamental ketenagakerjaan.

Meskipun secara persentase total mungkin terkesan kecil—sekitar 1 hingga 3% dari tenaga kerja langsung otomotif Dadang menekankan bahwa dampak sosialnya akan terasa masif, mengingat konsentrasi industri manufaktur yang padat karya di wilayah seperti Karawang, Bekasi, dan Tangerang.

Baca juga: Rencana Impor 105 Ribu Pikap CBU, DPR: Jangan Rusak Industri Nasional

“Dampaknya tidak hanya berhenti pada angka statistik. Ini sektor padat karya menengah. Pengurangan jam kerja saja sudah berdampak langsung pada konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi daerah,” tegas Dadang.

GAMMA mendesak agar setiap kebijakan impor skala besar, terlebih dengan jumlah masif seperti ini, wajib mempertimbangkan konsekuensi ketenagakerjaan secara komprehensif. Aspek harga dan ketersediaan barang saja tidak cukup jika harus mengorbankan stabilitas pekerjaan jutaan rakyat.

“Kebijakan industri tidak bisa dilepaskan dari dimensi tenaga kerja. Setiap angka produksi selalu berkorelasi dengan lapangan kerja,” pungkas Dadang Asikin. Hal ini menjadi pengingat krusial bagi para pengambil kebijakan untuk merumuskan langkah strategis yang berpihak pada keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *