Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, yang diduga dilakukan oleh operasi militer Amerika Serikat di Caracas. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Tindakan tersebut dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” ujar Menlu RI Sugiono, seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu, 4 Januari 2026.

Ia juga menekankan pentingnya komunitas internasional untuk menghormati hak dan kedaulatan rakyat Venezuela dalam menentukan masa depan bangsa mereka.

Baca juga: Trump Akui Ingin Bunuh Presiden Venezuela Nicolas Maduro Operasi Penangkapan

Menanggapi situasi ini, Sekjen PBB Antonio Guterres, melalui Juru Bicaranya Stephane Dujarric, juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama. PBB menilai penangkapan Maduro oleh militer Amerika Serikat sebagai preseden yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan implikasi yang mengkhawatirkan bagi kawasan.

Guterres menekankan pentingnya penghormatan penuh terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, dan menyerukan semua pihak yang terlibat di Venezuela untuk segera terlibat dalam dialog inklusif dengan mengedepankan hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Pemerintah Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk mengedepankan dialog, menahan diri, dan mematuhi hukum internasional, dengan prioritas utama pada perlindungan warga sipil. Kejadian ini menambah daftar ketegangan geopolitik yang memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional demi menjaga perdamaian dan stabilitas global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *