Beritakota.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market pada hasil Market Classification Review 2026. Keputusan tersebut dinilai menjadi pengakuan internasional terhadap berbagai langkah reformasi yang tengah dilakukan di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil penilaian MSCI sejalan dengan harapan regulator dan pelaku pasar yang selama ini terus mendorong peningkatan transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal domestik.

Menurut Hasan, keputusan MSCI bukan sekadar mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang, tetapi juga menunjukkan bahwa berbagai agenda reformasi yang digulirkan OJK mulai mendapatkan pengakuan dari komunitas investasi global.

“Pengumuman MSCI ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat dan mempercepat implementasi reformasi pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Dalam laporan terbaru MSCI, Indonesia mendapat catatan positif terkait peningkatan aksesibilitas pasar (market accessibility) dan reformasi yang dilakukan regulator dalam beberapa tahun terakhir.

OJK menilai pengakuan tersebut mempertegas capaian yang sebelumnya juga tercermin dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026, di mana Indonesia menjadi salah satu negara dengan penilaian terbaik di kelompok pasar berkembang kawasan Asia Pasifik, setelah Tiongkok dan Malaysia.

Selain MSCI, lembaga indeks global lainnya, FTSE Russell, pada April 2026 juga mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan sejumlah negara ekonomi besar seperti India dan Tiongkok.

Transparansi dan Pengawasan Diperkuat

Sejak awal 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menjalankan sejumlah agenda reformasi yang berfokus pada peningkatan transparansi dan perlindungan investor.

Beberapa kebijakan yang telah diterapkan antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan klasifikasi investor yang lebih rinci, hingga penguatan pelaporan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Owner atau UBO).

Di sisi pengawasan, OJK juga memperketat sistem pemantauan transaksi perdagangan melalui berbagai instrumen baru, termasuk publikasi High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada investor.

Hingga 31 Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi terhadap 329 pihak atas berbagai pelanggaran di sektor pasar modal dengan total nilai denda mencapai Rp138,9 miliar.

Investor Global Terus Dipantau

Hasan menegaskan, pengakuan dari MSCI dan FTSE Russell bukanlah tujuan akhir. OJK akan terus membangun komunikasi aktif dengan investor institusi global, lembaga indeks internasional, serta berbagai organisasi keuangan dunia untuk memastikan reformasi pasar modal Indonesia dipahami secara komprehensif.

Menurutnya, dialog rutin dengan investor internasional juga menjadi sarana penting untuk mendapatkan masukan dalam memperkuat daya saing pasar modal nasional.

“Kami tidak ingin cepat berpuas diri. Reformasi akan terus dilanjutkan agar pasar modal Indonesia semakin transparan, likuid, dan berintegritas,” katanya.

Prospek Pasar Modal Dinilai Tetap Menarik

OJK optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang kuat di tengah dinamika ekonomi global. Optimisme tersebut ditopang oleh pertumbuhan jumlah investor domestik, valuasi saham yang kompetitif, fundamental emiten yang relatif solid, serta stabilitas ekonomi nasional.

Ke depan, regulator berharap semakin banyak perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam indeks global sehingga dapat meningkatkan likuiditas pasar dan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi jangka panjang.

Dengan fondasi reformasi yang terus diperkuat, pasar modal Indonesia diharapkan mampu memainkan peran yang lebih besar dalam pembiayaan pembangunan nasional sekaligus menjadi pusat investasi yang semakin dipercaya oleh investor domestik maupun internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *