Beritakota.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hari ini , Senin (19/1/2026) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai sangat strategis.

Kedua Raperda tersebut adalah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.

‘’Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan kota yang aman, sehat, dan memiliki daya saing ekonomi tinggi di masa depan,’’ ungkap Pramono dalam sambutannya.

Dalam paparannya, Gubernur Pramono Anung menekankan urgensi Raperda P4GN sebagai respons terhadap ancaman narkotika yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga sebagai ancaman kemanusiaan dan pembangunan sumber daya manusia.

“Jakarta, dengan mobilitasnya yang tinggi, membutuhkan penguatan regulasi lokal yang spesifik untuk memperjelas peran perangkat daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan,” ujar Pramono.

Pencegahan akan difokuskan pada edukasi berkelanjutan, kampanye publik, pembinaan keluarga, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat. Selain itu, Raperda ini juga menyoroti pendekatan kemanusiaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika melalui perluasan akses rehabilitasi medis dan sosial, sejalan dengan kebijakan nasional.

Sementara itu, Raperda RPIP dirancang untuk mentransformasi Jakarta menjadi pusat ekonomi nasional dan kota global. Gubernur menjelaskan bahwa perencanaan industri ke depan akan berfokus pada sektor jasa industri yang ditopang oleh industri pengolahan.

“Transformasi ini membutuhkan kolaborasi pentahelix secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Pramono. Raperda ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan industri dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan, serta penataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mengedepankan keadilan agraria dan kepastian hukum.

Revitalisasi kawasan industri yang sudah ada, seperti Pulogadung, juga menjadi prioritas untuk memastikan kawasan industri tidak menjadi sumber masalah kota, melainkan bagian dari rantai pasok industri yang efisien dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *