Beritakota.id, Jakarta — Seorang jurnalis dari media online ASKARA, Shendy Marwan, mengaku mengalami pengusiran saat meliput aksi demonstrasi karyawan Perum DAMRI di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026).
Insiden tersebut terjadi ketika Shendy tengah mendokumentasikan situasi aksi yang berlangsung di area halaman kantor pusat DAMRI. Ia mengaku telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis serta menunjukkan kartu identitas pers saat melakukan peliputan.
“Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti dan mendokumentasikan situasi yang ada. Padahal saya sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card,” ujar Shendy.
Menurutnya, pada awalnya tidak ada larangan dari pihak keamanan maupun internal perusahaan terhadap aktivitas peliputan tersebut. Ia bahkan sempat berkomunikasi dengan petugas keamanan di lokasi.
Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri, yang disebut berasal dari bagian umum Perum DAMRI, melarang kegiatan peliputan dan meminta petugas keamanan untuk mengeluarkannya dari area kantor.
“Awalnya tidak ada pelarangan. Namun setelah seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum muncul, ia langsung melarang dan menyuruh satpam untuk meminta saya keluar. Satpam itu kemudian melakukan sedikit dorongan kepada saya,” katanya.
Baca juga: Damri Hadirkan Trayek Bandara Komodo ke Pusat Kota Labuan Bajo
Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh karyawan Perum DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan.
Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen perusahaan, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan yang jelas.
“Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima baru sebatas janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, koordinator aksi Yongki menyebut sedikitnya ratusan karyawan aktif belum menerima gaji. Selain itu, sekitar 400 karyawan purna bakti juga dikabarkan belum memperoleh hak mereka secara tuntas.
Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan terus dilakukan hingga hak normatif para pekerja dipenuhi oleh manajemen perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang dialami jurnalis ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut. (***)

